Gagal ke Semifinal, Erick Thohir Janji Bongkar Total Evaluasi Timnas
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, kondisi yang langsung memicu rencana evaluasi dari Ketua Umum PSSI Eric
OLAHRAGA
LAMPUNG TENGAH– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi yang digelar hanya dalam satu malam, petugas berhasil menangkap delapan pelaku dari berbagai lokasi di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.
Dari delapan pelaku tersebut, dua orang di antaranya diduga sebagai pengedar sabu dan obat terlarang, yakni Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Enam pelaku lainnya diduga sebagai pengguna, masing-masing M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46).Baca Juga:
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam tiga tahap di lokasi yang berbeda.
"Penangkapan pertama dilakukan Selasa (7/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin. Dari lokasi tersebut kami mengamankan tiga pelaku yang sedang berpesta sabu," ujar AKP Chandra, Kamis (9/10/2025).
Ketiga pelaku yang ditangkap di lokasi pertama yakni M. Iqbal, Hendri Prasetyo, dan Revan Febriansyah, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, serta tiga unit ponsel.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Oki Abriansyah, yang diduga sebagai pemasok sabu. Oki ditangkap di wilayah Kecamatan Adiluwih bersama tiga pelaku lain — Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin — yang juga mengaku baru mengonsumsi sabu.
"Dari lokasi kedua, kami amankan delapan paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak rokok, satu timbangan digital, dua bungkus plastik klip bekas pakai, serta satu kotak berisi 100 pipet kaca," ungkap Chandra.
Pengembangan berlanjut hingga sekitar pukul 08.00 WIB, polisi kembali menangkap Reyhan di wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Dari tangannya, petugas menyita 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel. Reyhan diduga menjual pil tersebut kepada salah satu pelaku yang lebih dulu ditangkap.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Chandra.
Penangkapan beruntun ini menegaskan komitmen Polres Pringsewu dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.*
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, kondisi yang langsung memicu rencana evaluasi dari Ketua Umum PSSI Eric
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satua
KESEHATAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini naik tinggi setelah kemarin sempat jatuh cukup dalam. Harga emas Antam 24 karat naik Rp40.000 per gram l
EKONOMI
MEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kasus keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di sejumlah daerah, seperti Semarang, Jayapura, d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo telah empat kali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan praperadilan keempat yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Unggahan di media sosial yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran berujung ditangkapn
POLITIK
JAKARTA Polemik makalah ilmiah mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan mengaitkannya
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap buku ajar tingkat SD hingga SMA sebagai bagian dari upaya
PENDIDIKAN