BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Tinggal 2 Hari Lagi, Dapur MBG Tanpa SLHS Terancam Disetop

Nurul - Sabtu, 08 Agustus 2026 10:30 WIB
Tinggal 2 Hari Lagi, Dapur MBG Tanpa SLHS Terancam Disetop
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dapat beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan SLHS tidak boleh dipandang sebagai formalitas atau sekadar persyaratan administratif.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, melainkan ini syarat mutlak," ucap Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan dapur yang menjalankan MBG benar-benar memenuhi standar kebersihan, higienitas, dan sanitasi sebelum makanan diberikan kepada penerima manfaat.

Bagi SPPG yang telah beroperasi namun belum memiliki SLHS, BGN memberikan batas waktu terakhir hingga 10 Agustus 2026 untuk segera melengkapi proses sertifikasinya. "Kami memberikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 Agustus untuk melengkapi SLHS ini, diurus di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.

Baca Juga:

Sudaryono menambahkan, penilaian kelayakan higienitas dan sanitasi menjadi dasar utama dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG. Apabila dapur MBG dinyatakan tidak layak, maka operasionalnya tidak dapat dilanjutkan. "Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi, mau sebagus apapun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus ditangguhkan permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," tuturnya.

Hingga saat ini, BGN telah menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. BGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG mana saja yang harus dihentikan secara permanen.

Di sisi lain, BGN turut memahami adanya perbedaan kecepatan pelayanan dan respons antarwilayah yang dapat memengaruhi proses penerbitan sertifikat. Untuk mengantisipasi kendala tersebut, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajarannya di daerah agar memberikan asistensi dan bantuan administrasi bagi pengelola SPPG yang memerlukan. "Saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," katanya.

Sebagai informasi, kasus keracunan MBG masih terjadi di berbagai daerah, terakhir di Semarang, Jawa Tengah; Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua; hingga Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. BGN telah mencopot kepala SPPG di Kabupaten Jayapura dan masih terus menginvestigasi penyebab kejadian fatal di sejumlah daerah tersebut.* (an/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terenyuh Lihat Anak Bawa Pulang Burger buat Ibunya, Kepala BGN Bikin Aturan Baru
Geger Makalah Nobel MBG, Istana hingga Kemendagri Kompak Turun Tangan
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Respons Kejagung
BGN Pecat Tidak Hormat 66 Kepala Dapur MBG, Ada yang Terlibat Judol hingga 'Hengki-Pengki'
15.270 Calon Penerima Masih Menunggu, Satgas MBG Jelaskan Kendala di Tanjung Tiram
Tak Kapok, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kedua Kalinya di Kasus Korupsi MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru