Polisi Tangkap Pria di Tapsel Saat Jual Sisik Trenggiling 4,7 Kilogram
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
DUMAI -Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram bermerek "99 Durian" di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalai Sesai, Kecamatan Dumai Barat.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim kami melakukan undercover di lokasi dan berhasil mengidentifikasi target operasi," ujar AKBP Angga, Sabtu (4/10/2025).Baca Juga:
Dua pria yang diduga sebagai kurir ditangkap setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai melihat mereka keluar dari kapal Roro yang baru tiba dari Tanjung Kapal, Rupat.
"Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa plat nomor, sehingga langsung kami hentikan dan periksa," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas sandang berwarna hitam di dalam jok motor yang berisi satu paket besar sabu-sabu seberat 1 kilogram dalam plastik bertuliskan "99 Durian".
Polisi kemudian mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MS dan MR bersama sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah tas sandang, satu unit handphone Oppo, dan satu lembar plastik warna biru.
AKBP Angga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.*
(det/dv22)
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di med
POLITIK
PEKANBARU Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Pemerintah Aceh terus menguatkan kolaborasi dengan kalangan ulama sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis nilai keisla
PEMERINTAHAN
KENDARI Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT), Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI
BANDUNG Polda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di kawasan Jalan Cikapayang,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pernah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan isu yang
POLITIK