Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan RS, mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Penahanan dilakukan pada Senin (13/10) malam di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menjelaskan bahwa RS diduga berperan dalam sejumlah penyimpangan dalam proyek pengadaan kapal yang bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).Baca Juga:
RS yang juga bertindak sebagai konsultan pengawas diduga ikut bertanggung jawab atas kerugian negara hingga miliaran rupiah.
"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti yang cukup, penyidik menetapkan RS sebagai tersangka. Penahanan dilakukan untuk mencegah yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan," ujar Husairi.
RS ditahan selama 20 hari pertama berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Kasus korupsi ini bermula dari kontrak pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135,81 miliar antara PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, namun pembayaran tetap dilakukan meski pekerjaan belum selesai.
Akibat kondisi ini, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian sekitar Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak dapat dimanfaatkan.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018-2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021.
Kejati Sumut terus mendalami kasus ini untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kerugian negara.*
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL