Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan RS, mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Penahanan dilakukan pada Senin (13/10) malam di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menjelaskan bahwa RS diduga berperan dalam sejumlah penyimpangan dalam proyek pengadaan kapal yang bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).Baca Juga:
RS yang juga bertindak sebagai konsultan pengawas diduga ikut bertanggung jawab atas kerugian negara hingga miliaran rupiah.
"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti yang cukup, penyidik menetapkan RS sebagai tersangka. Penahanan dilakukan untuk mencegah yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan," ujar Husairi.
RS ditahan selama 20 hari pertama berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Kasus korupsi ini bermula dari kontrak pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135,81 miliar antara PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, namun pembayaran tetap dilakukan meski pekerjaan belum selesai.
Akibat kondisi ini, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian sekitar Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak dapat dimanfaatkan.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018-2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021.
Kejati Sumut terus mendalami kasus ini untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kerugian negara.*
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN