Ramai Soal Pungutan, Kelas Tambahan SMPN 1 Padangsidimpuan Sudah Ada 10 Tahun
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
BogorĀ – Kasus ancaman dengan senjata tajam yang melibatkan seorang pria berinisial RL terhadap sebuah keluarga di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya diselesaikan melalui jalur damai. Meski sempat viral di media sosial, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua belah pihak, korban dan pelaku, sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan bantuan Restorative Justice.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menyatakan bahwa meskipun RL, yang diduga melakukan ancaman dengan parang terhadap keluarga yang sedang membawa bayi, telah diamankan, ia tidak ditahan. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan antara korban dan pelaku untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara damai.
“Setelah berunding, keduanya sepakat untuk menempuh jalur perdamaian, dan RL bersedia untuk mengganti kerugian atas kerusakan yang terjadi pada mobil milik RMN, korban dalam kasus ini,” jelas AKP Aji Riznaldi melalui keterangan tertulisnya.
Pelaku RL, lanjutnya, telah menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, yang dipicu oleh sebuah salah paham antara dirinya dan korban. Kejadian tersebut bermula saat mobil RL diduga menghalangi jalan mobil korban, RMN, yang kemudian memicu ketegangan. Setelah saling berbalas kata-kata kasar, situasi semakin memanas ketika RMN mencoba menabrak RL dengan kendaraannya. Merasa terancam, RL kemudian mengeluarkan parang dan menebaskannya ke arah belakang mobil RMN, mengakibatkan kerusakan.
Dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan, pihak kepolisian memutuskan untuk menggunakan mekanisme Restorative Justice, sebuah pendekatan hukum yang menekankan pada penyelesaian masalah secara damai tanpa melalui proses hukum formal, asalkan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan ada ganti rugi yang disepakati.
Dalam foto yang diunggah oleh Polres Bogor Kota di akun Instagram mereka, terlihat momen perdamaian antara korban dan pelaku, dengan keduanya saling bersalaman di hadapan surat pernyataan perdamaian yang telah ditandatangani.
“Restorative Justice ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua pihak dan menciptakan keadilan yang tidak hanya berbasis pada hukuman, tetapi juga pada penyelesaian masalah yang lebih humanis dan konstruktif,” tambah AKP Aji.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan RL menenteng parang dan mengancam korban sempat viral di media sosial, memicu perhatian banyak pihak. Namun, dengan adanya kesepakatan damai dan penyelesaian yang bijaksana, kasus ini pun berakhir tanpa menimbulkan dampak hukum lebih lanjut bagi pelaku.
(JOHANSIRAIT)
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
JAKARTA Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Gamsunoro dan Pertamina Pride, hingga kini belum dapat melintas di Selat Hormuz. Meski d
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
SIAK Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak, Riau. Seorang pelajar kelas IX berinisial MA (15) menin
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga av
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengambil sumpah hakim konstitusi pengganti Anwar Usman serta anggota Ombudsman RI da
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut a
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang yang menjerat p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk merespons kenaikan harga bahan baku plastik yang dipicu dinamika geopolitik
EKONOMI
BEKASI Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026. Lebih dari
NASIONAL