
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
BogorĀ – Kasus ancaman dengan senjata tajam yang melibatkan seorang pria berinisial RL terhadap sebuah keluarga di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya diselesaikan melalui jalur damai. Meski sempat viral di media sosial, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua belah pihak, korban dan pelaku, sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan bantuan Restorative Justice.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menyatakan bahwa meskipun RL, yang diduga melakukan ancaman dengan parang terhadap keluarga yang sedang membawa bayi, telah diamankan, ia tidak ditahan. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan antara korban dan pelaku untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara damai.
“Setelah berunding, keduanya sepakat untuk menempuh jalur perdamaian, dan RL bersedia untuk mengganti kerugian atas kerusakan yang terjadi pada mobil milik RMN, korban dalam kasus ini,” jelas AKP Aji Riznaldi melalui keterangan tertulisnya.
Pelaku RL, lanjutnya, telah menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, yang dipicu oleh sebuah salah paham antara dirinya dan korban. Kejadian tersebut bermula saat mobil RL diduga menghalangi jalan mobil korban, RMN, yang kemudian memicu ketegangan. Setelah saling berbalas kata-kata kasar, situasi semakin memanas ketika RMN mencoba menabrak RL dengan kendaraannya. Merasa terancam, RL kemudian mengeluarkan parang dan menebaskannya ke arah belakang mobil RMN, mengakibatkan kerusakan.
Dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan, pihak kepolisian memutuskan untuk menggunakan mekanisme Restorative Justice, sebuah pendekatan hukum yang menekankan pada penyelesaian masalah secara damai tanpa melalui proses hukum formal, asalkan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan ada ganti rugi yang disepakati.
Dalam foto yang diunggah oleh Polres Bogor Kota di akun Instagram mereka, terlihat momen perdamaian antara korban dan pelaku, dengan keduanya saling bersalaman di hadapan surat pernyataan perdamaian yang telah ditandatangani.
“Restorative Justice ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua pihak dan menciptakan keadilan yang tidak hanya berbasis pada hukuman, tetapi juga pada penyelesaian masalah yang lebih humanis dan konstruktif,” tambah AKP Aji.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan RL menenteng parang dan mengancam korban sempat viral di media sosial, memicu perhatian banyak pihak. Namun, dengan adanya kesepakatan damai dan penyelesaian yang bijaksana, kasus ini pun berakhir tanpa menimbulkan dampak hukum lebih lanjut bagi pelaku.
(JOHANSIRAIT)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal