Resmi! Ini Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Big Match Langsung Memanas
JAKARTA Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi dimulai setelah seluruh pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim terbaik dari berba
OLAHRAGA
MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi usai menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian di dalam pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025).
Iskandar, melalui kuasa hukumnya Qodirun, secara resmi menyampaikan somasi kepada empat pihak, yaitu Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, dan Kepala Satuan Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Aviasi.
"Somasi ini merupakan respons atas insiden yang mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang yang sah. Kami menuntut permintaan maaf dan klarifikasi resmi dalam waktu 4 hari," ujar Qodirun dalam keterangannya, Kamis (16/10).Baca Juga:
Jika tidak direspons, tim kuasa hukum menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum sebagai upaya menegakkan hak-hak hukum Iskandar secara sah dan proporsional.
Peristiwa salah tangkap itu terjadi saat Iskandar berada di kursi 37H dalam penerbangan Garuda GA 193 rute Kualanamu–Soekarno-Hatta.
Sekitar lima orang berpakaian preman, yang diduga personel Polrestabes Medan, petugas Avsec, dan kru pesawat, mendatangi dan memintanya turun dengan alasan adanya surat penangkapan atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online dan pelanggaran UU ITE.
"Saya sudah duduk di pesawat, lalu lima orang masuk dan memaksa saya turun. Mereka tunjukkan surat penangkapan atas nama Iskandar. Tapi saya tanya, Iskandar yang mana?" jelas Iskandar.
Surat penangkapan itu disebutkan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Setelah dibawa ke ruang Galbarata, petugas akhirnya menyadari bahwa mereka telah salah menangkap orang.
Salah seorang petugas disebut meneriakkan bahwa penangkapan itu salah, sebelum kemudian seluruh petugas berpakaian preman yang terlibat meninggalkan lokasi tanpa penjelasan.
Akibat insiden ini, penerbangan sempat tertunda sekitar 20 menit dan menimbulkan kepanikan di dalam kabin.
"Saya minta petugas Avsec meminta maaf kepada penumpang lain. Ini kecerobohan fatal. Mana boleh sembarangan orang ditangkap di dalam pesawat kecuali teroris," tegas Iskandar.
Iskandar menyebut tindakan itu mencoreng kehormatannya sebagai warga negara dan pejabat publik.
Ia pun berencana membawa kasus ini ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM karena menilai ada pelanggaran hukum dan HAM dalam proses penangkapan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Medan terkait somasi yang dilayangkan.
AKBP Bayu Putro Wijayanto, yang disebut menandatangani surat penangkapan, enggan memberikan keterangan dan meminta agar pertanyaan dialihkan ke Polda Sumut.
"Sudah dijelaskan, nanti akan dirilis oleh Humas Polda Sumut," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan bahwa pihak bandara hanya memfasilitasi aparat penegak hukum yang menjalankan tugas.
"Terkait kecocokan data manifest penumpang dengan surat perintah kepolisian adalah ranah maskapai dan aparat penegak hukum," ujarnya.*
(cn/a008)
JAKARTA Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi dimulai setelah seluruh pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim terbaik dari berba
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (29/6/2026). Mata uang Garuda terap
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan Hari Ulan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia yang akan digunakan dalam seluruh rangkaian per
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI menyatakan siap melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (ownmotion investigation) apabila ditemukan dugaan mala
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta kasus meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengkaji lebih lanjut usulan penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) yang di
EKONOMI
JAKARTA Tim Nasional Indonesia mencatat sejarah sebagai negara Asia pertama yang tampil di ajang Piala Dunia FIFA. Momen bersejarah itu
OLAHRAGA
BALIGE PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Danau Toba memberikan potongan tarif penyeberangan lintas AjibataAmbarita selama masa
PARIWISATA