RI Kembangkan Nuklir buat Obat Kanker hingga Awetkan Buah, Ini Buktinya!
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil oleh oknum pengatur jalan liar atau Pak Ogah viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Hutan Lae Pondom, Jalan Lintas Medan–Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terdengar suara tangisan histeris seorang perempuan yang menyebut suaminya dipukuli karena tidak memberikan uang Rp2.000 kepada pelaku pungutan liar (pungli).Baca Juga:
"Dipukuli suamiku gara-gara uang Rp 2.000. Lae Pondom Pungli!" teriak wanita tersebut sambil menangis dalam rekaman video.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi pada Kamis (16/10/2025) saat korban, Muhammad Gazaly (23), bersama keluarganya melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki akibat longsor.
"Waktu itu kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor. Pelaku berinisial DL (22) bersama beberapa temannya mengatur lalu lintas dan meminta uang kepada para pengendara," jelas Otniel, Sabtu (18/10/2025).
Saat Gazaly menolak memberikan uang, pelaku langsung memaki dan memprovokasi. Cekcok pun terjadi setelah korban turun dari mobil untuk mengklarifikasi ucapan pelaku.
"Korban turun karena merasa tersinggung. Terjadilah cekcok, dan pelaku menganiaya korban secara fisik," tambah Otniel.
Polisi menyatakan telah mengidentifikasi pelaku dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum.
DL (22), warga setempat, dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli, apalagi disertai kekerasan. Kami pastikan pelaku akan diproses secara hukum," tegas Kapolres.
Otniel juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polres Dairi.
Ia menekankan bahwa kehadiran Pak Ogah yang meminta imbalan di jalanan tanpa wewenang resmi termasuk dalam kategori pungli dan dapat dijerat hukum.
Insiden ini kembali menyoroti fenomena pungli di jalan raya, terutama di daerah-daerah yang sedang mengalami perbaikan atau rawan kemacetan.
Kehadiran pengatur jalan informal sering kali dianggap membantu, namun tidak sedikit yang justru memaksa hingga mengintimidasi pengguna jalan.
Netizen pun ramai mengecam aksi pelaku setelah video tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Banyak warganet menuntut aparat menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.*
(km/a008)
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Bank Indonesia, dipastikan masuk sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia defi
POLITIK
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN