Polsek Sumbul berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Hutan Lae Pondom, Jalan Lintas Medan–Sidikalang, Kabupaten Dairi. (foto: Polsek Sumbul)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DAIRI – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil oleh oknum pengatur jalan liar atau Pak Ogah viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Hutan Lae Pondom, Jalan Lintas Medan–Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terdengar suara tangisan histeris seorang perempuan yang menyebut suaminya dipukuli karena tidak memberikan uang Rp2.000 kepada pelaku pungutan liar (pungli).
"Dipukuli suamiku gara-gara uang Rp 2.000. Lae Pondom Pungli!" teriak wanita tersebut sambil menangis dalam rekaman video.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi pada Kamis (16/10/2025) saat korban, Muhammad Gazaly (23), bersama keluarganya melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki akibat longsor.
"Waktu itu kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor. Pelaku berinisial DL (22) bersama beberapa temannya mengatur lalu lintas dan meminta uang kepada para pengendara," jelas Otniel, Sabtu (18/10/2025).
Saat Gazaly menolak memberikan uang, pelaku langsung memaki dan memprovokasi. Cekcok pun terjadi setelah korban turun dari mobil untuk mengklarifikasi ucapan pelaku.
"Korban turun karena merasa tersinggung. Terjadilah cekcok, dan pelaku menganiaya korban secara fisik," tambah Otniel.
Polisi menyatakan telah mengidentifikasi pelaku dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum.
DL (22), warga setempat, dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli, apalagi disertai kekerasan. Kami pastikan pelaku akan diproses secara hukum," tegas Kapolres.
Otniel juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polres Dairi.
Ia menekankan bahwa kehadiran Pak Ogah yang meminta imbalan di jalanan tanpa wewenang resmi termasuk dalam kategori pungli dan dapat dijerat hukum.
Insiden ini kembali menyoroti fenomena pungli di jalan raya, terutama di daerah-daerah yang sedang mengalami perbaikan atau rawan kemacetan.
Kehadiran pengatur jalan informal sering kali dianggap membantu, namun tidak sedikit yang justru memaksa hingga mengintimidasi pengguna jalan.
Netizen pun ramai mengecam aksi pelaku setelah video tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Banyak warganet menuntut aparat menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.*
(km/a008)
Editor
:
Viral! Pak Ogah di Jalan Medan–Sidikalang Aniaya Pengendara karena Tak Diberi Rp2.000