BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

43 Kasus Korupsi Dibongkar, Pemerintahan Prabowo-Gibran Tekan Kerugian Negara Rp320 Triliun!

Adelia Syafitri - Minggu, 19 Oktober 2025 14:41 WIB
43 Kasus Korupsi Dibongkar, Pemerintahan Prabowo-Gibran Tekan Kerugian Negara Rp320 Triliun!
KPK menahan 2 tersangka korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada PT. Pertamina Persero tahun 2011-2021, Jakarta, 31 Juli 2025. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Selama satu tahun masa pemerintahan, aset negara senilai Rp1,7 triliun berhasil dikembalikan ke kas negara.

Data tersebut tercantum dalam laporan "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga:

Laporan itu menyebut, pengembalian aset negara berasal dari hasil rampasan kasus korupsi, lelang barang rampasan, serta penguasaan kembali kawasan hutan.

"Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan," tulis laporan NEXT Indonesia.

Dalam periode yang sama, pemerintahan Prabowo-Gibran disebut gencar menindak tegas para pelaku korupsi.

Tercatat 43 kasus korupsi berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang satu tahun terakhir.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa upaya pemberantasan korupsi oleh Kabinet Merah Putih berhasil menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun.

"Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun," tulis NEXT Indonesia.

Kasus korupsi terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha perusahaan minyak negara.

Kasus yang terjadi pada periode 2018–2023 itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Kasus ini menjadi salah satu fokus utama aparat dalam menindak praktik korupsi berskala besar yang melibatkan sektor strategis nasional.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

Saat berbicara dalam Forbes Global CEO Conference 2025 bersama Chairman & Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, Prabowo menyebut korupsi sebagai penyakit berbahaya yang bisa menghancurkan bangsa bila tidak ditangani dengan tegas.

"Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi," ujar Prabowo.

Pengamat dari NEXT Indonesia menilai capaian ini sebagai sinyal positif terhadap upaya konsolidasi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat tata kelola negara dan penegakan hukum.

Selain menjadi indikator komitmen antikorupsi, pengembalian aset senilai Rp1,7 triliun juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap efektivitas lembaga penegak hukum di Indonesia.*


(mt/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua NasDem Sumut Terima Permintaan Maaf Kapolda, Tapi Desak Proses Hukum Jalan Terus
Prabowo Pimpin Rapat dengan Menteri-menteri di Kediamannya Sore Ini, Apa yang Dibahas?
Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Diamankan
Antusiasme Tinggi, 41 Juta Orang Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo Tegaskan Reshuffle untuk Menteri Nakal, Golkar: Kader Kami Bertugas dengan Baik
Cerita Presiden Prabowo Nyaris Disogok USD 1 Miliar!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru