Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA PUSAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis malam (2/10/2025).
Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan internasional Aceh–Malaysia dan dikamuflase dalam truk pengangkut buah jeruk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim lapangan yang menindaklanjuti informasi pengiriman narkoba lintas Sumatera–Jawa.
"Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken, lalu ditutup dengan muatan jeruk," ungkap Susatyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak).
Mereka ditangkap saat berada di dalam sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang mengangkut sabu dari Medan dengan tujuan akhir Semarang.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, para tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim sabu melalui jalur darat.
"Ini merupakan pengiriman keempat. Modusnya sama, menggunakan kendaraan pengangkut buah untuk menyamarkan narkoba," jelas Wisnu.
Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba, IPTU Ricardho P. Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tengah kesibukan pengamanan unjuk rasa di Jakarta.
Meski begitu, tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi intelijen.
"Kami segera melakukan pengejaran dan penyergapan di KM 31 Tol Cikampek. Sabu ditemukan dalam jeriken besar yang disamarkan di balik tumpukan jeruk," ungkap Ricardho.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil sabu dari dua orang tak dikenal di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.