Malam Minggu Bareng Warga Medan Tembung, Rico Waas Dengar Keluhan hingga Janjikan 30 Truk Sampah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026 berpotensi mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Masalah overkapasitas lapas di Indonesia menjadi sorotan, terutama karena mayoritas narapidana kasus narkoba. Yusril mengatakan, KUHP baru menghadirkan banyak perubahan, khususnya terkait transisi dan penerapan restorative justice.
"Dengan berlakunya KUHP baru nanti akan banyak sekali perubahan, terutama dalam hal transisi dan penerapan restorative justice," ujar Yusril dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham, Jakarta, Selasa (21/10/2025), usai menandatangani Practical Arrangement terkait Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan Pemerintah Inggris.Baca Juga:
Menurut Yusril, pendekatan baru ini akan menekankan keseimbangan dalam penegakan keadilan, bukan sekadar penghukuman, sehingga dapat mengurangi jumlah narapidana.
Selain itu, Yusril menjelaskan, pemulangan narapidana WNI dari luar negeri melalui mekanisme transfer napi belum pernah dilakukan, karena jumlah napi yang besar, biaya tinggi, dan kapasitas lapas di dalam negeri yang penuh.
"Masalah ini belum selesai dibahas. Mungkin akan kita kaji tahun ini dan melihat kemungkinannya jika mulai dilaksanakan bertahap tahun depan," kata Yusril.
Ia menambahkan, pemulangan napi juga perlu menyesuaikan lokasi agar dekat dengan keluarga. "Misalnya orang Makassar dipenjara di Malaysia, kan tidak mungkin kita taruh di Batam," jelasnya.
Sebagai contoh, pemerintah Indonesia tengah menjajaki pemulangan seorang WNI yang dipenjara seumur hidup karena kasus terorisme di Filipina Selatan. Narapidana ini telah menjalani hukuman selama 24 tahun.
"Menteri Kehakiman Filipina bilang, kapan pun kita minta, mereka siap kembalikan karena kita sudah mengembalikan warga negara Filipina," ujar Yusril.
Menurutnya, pemulangan napi asal Indonesia ini memungkinkan karena jumlahnya sedikit dan usianya masih 44 tahun. Prosesnya dapat ditempuh melalui Mahkamah Agung atau permintaan grasi ke presiden.
"Mungkin pada tahun depan bisa kita laksanakan karena jumlahnya satu orang," tutup Yusril.*
(kp/M/006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang perempuan lanjut usia bernama Rasiyah, 69 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan cucu kandungnya send
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sepasang suami istri, Budi Ikhsan, 66 tahun, dan Nurhayati Damanik, 58 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI