Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Bantah Dugaan TPPU
JAKARTA Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, memastikan kliennya akan diserahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
GARUT – Tragedi dalam pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, terus bergulir.
Dua pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti menyatakan bahwa pihak mempelai maupun panitia penyelenggara atau event organizer (EO) berpotensi dijerat pidana atas dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan acara.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Fajar menilai pihak mempelai tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika tidak memberikan arahan atau peringatan kepada EO mengenai potensi risiko keramaian.
Pernyataan itu merujuk pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
"Harus diperiksa apakah mereka sudah mewanti-wanti EO. Kalau tidak, maka mereka bisa dikenakan Pasal 359 KUHP," jelas Fickar, Selasa (22/7).
Menurut Fickar, panitia dan EO seharusnya sudah memperhitungkan besarnya massa yang hadir, mengatur distribusi makanan, serta menyediakan sistem pengamanan yang memadai.
Kelalaian dalam antisipasi ini bisa menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pidana.
"Pengertian kelalaian itu adalah kesiapan panitia. Dia harus bisa memprediksi berapa orang yang datang, berapa keamanan yang harus disediakan, berapa makanan yang harus disediakan," lanjutnya.
Fickar menambahkan, keluarga korban juga memiliki hak untuk menggugat secara perdata, baik kepada pihak EO maupun tuan rumah.
Sementara itu, pakar hukum pidana lainnya, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa peristiwa ini termasuk dalam kategori kealpaan akibat dalam hukum pidana.
Oleh karena itu, menurutnya, penyelidikan menyeluruh harus dilakukan.
"Pihak kepolisian harus memeriksa EO, panitia pelaksana, hingga instansi pemerintah daerah yang terlibat. Dari kelengkapan izin hingga pengamanan harus ditelusuri," kata Azmi.
JAKARTA Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, memastikan kliennya akan diserahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan strategis masih menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strat
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat (17/7/2026) dengan penguatan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pergerakan
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Jumat (17/7/2026) dengan tekanan. Indeks saham utama Indonesia tersebut b
EKONOMI
JAKARTA Harga smartphone pada 2026 mengalami kenaikan yang cukup terasa. Konsumen yang memiliki anggaran sekitar Rp2 jutaan kini harus l
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026.H
EKONOMI
JAKARTA Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menerima laporan terkait aksi selebrasi Tim Nasional Argentina yang dianggap mengandung
OLAHRAGA
OlehHamid AwaludinKATA sihir mengendap pelan dalam benak kita semua, dari zaman es, batu hingga zaman nuklir ini. Banyak yang percaya, te
OPINI
OlehMuhardis ADA alasan mengapa kita lebih mudah mengingat sapu lidi daripada penguatan kapasitas ekonomi berbasis kolektivitas. Ada al
OPINI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U
EKONOMI