BREAKING NEWS
Minggu, 25 Oktober 2026

Lansia Tak Punya HP Tapi Terindikasi Judol, Kemensos Bongkar Modus KTP Dicatut untuk Beli Motor hingga Bayar Listrik

Nurul - Kamis, 03 September 2026 08:49 WIB
Lansia Tak Punya HP Tapi Terindikasi Judol, Kemensos Bongkar Modus KTP Dicatut untuk Beli Motor hingga Bayar Listrik
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemenkos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). (Foto: KOMPAS/FIRDA JANATI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami kasus penerima bantuan sosial (bansos) lanjut usia yang tidak memiliki telepon seluler tetapi datanya terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Pemerintah menduga identitas penerima, termasuk KTP, digunakan oleh orang lain untuk berbagai aktivitas.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyalahgunaan identitas dapat membuat masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria justru terindikasi tidak layak menerima bansos.

"Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua," kata Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:

Menurut dia, kondisi tersebut dapat merugikan masyarakat miskin yang menjadi penerima bansos. Data mereka bisa terbaca memiliki aktivitas tertentu yang sebenarnya dilakukan oleh pihak lain.

"Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya," ujarnya.

Kemensos kini melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap data penerima bansos untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan hak bantuan akibat penyalahgunaan identitas.

"Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami," kata Saifullah.

Kasus tersebut sebelumnya menyorot pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Keduanya disebut tidak lagi menerima bansos setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online. Padahal, Dayat dan Darmi mengaku tidak memiliki telepon seluler.

Sebelumnya, pasangan tersebut tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti setelah nama keduanya tidak lagi tercantum sebagai penerima.

Kemensos memastikan persoalan seperti ini akan ditelusuri agar kesalahan atau penyalahgunaan data tidak membuat kelompok masyarakat yang membutuhkan kehilangan bantuan.

Pemerintah juga terus melakukan perbaikan data untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sekaligus mencegah identitas penerima dimanfaatkan untuk aktivitas yang dilakukan pihak lain.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pendataan Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Harap Masa Pendataan Diperpanjang
Deposit Tembus Rp200 Juta & Main Judol, 13 Pejabat Kementan Langsung Disikat Mentan Amran!
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Lewat Situs DTSEN BPS dan Aplikasi Cek Bansos
DPR Desak BPS Evaluasi Pemutakhiran Data Desil agar Penyaluran Bansos dan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
Desil DTSEN Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Mengajukan Perubahan Lewat HP
Dulu 77 Persen Bansos Nyasar, Kini Ditekan di Bawah 5% Berkat AI yang "Tak Bisa Disuap"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru