Sidak Pasar Jelang Puasa, Ini Temuan Pemkab Deli Serdang
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri
EKONOMI
NIAS SELATAN – Dua warga Kabupaten Nias Selatan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah melaporkan dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran perjalanan dinas senilai lebih dari Rp64 miliar di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk tahun 2024.
Laporan tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Telukdalam pada Selasa (21/10/2025) dan juga ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Laporan bernomor 04/PIPH/X/2025 tersebut menyebutkan besarnya anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp64,5 miliar, atau sekitar 6,36 persen dari total belanja barang dan jasa daerah Kabupaten Nias Selatan.Baca Juga:
Angka ini, menurut laporan, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata anggaran perjalanan dinas di kabupaten/kota lain di Sumatera Utara yang hanya sekitar 4,4 persen.
Salah satu pelapor, Abdul Haris Lase, menjelaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk menuduh, tetapi untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara wajar dan tepat sasaran.
"Kami masyarakat hanya ingin memastikan uang daerah digunakan secara wajar dan tepat sasaran. Kalau anggaran perjalanan dinas melonjak, publik berhak tahu kenapa," ujar Abdul Haris usai menyerahkan laporan.
Abdul Haris bersama rekannya Osarao Laia membawa sejumlah dokumen yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, serta analisis pembanding antara Nias Selatan dan daerah lainnya.
Menurut analisis mereka, Nias Selatan memiliki proporsi belanja perjalanan dinas tertinggi di Sumut, sebuah fakta yang mencolok.
"Kami tidak membawa opini, tapi data resmi. Ada selisih yang mencolok antara Nias Selatan dan kabupaten lain," kata Osarao Laia.
Dalam laporan mereka, kelompok ini menyebutkan tiga alasan utama mengapa penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut perlu diaudit:
- Proporsi anggaran yang tidak efisien jika dibandingkan dengan daerah lain.
- Kontradiksi dasar hukum pelaksanaan anggaran perjalanan dinas yang tercatat dalam LHP BPK.
- Tidak adanya korelasi antara besarnya anggaran perjalanan dinas dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
"Kami tidak menuduh siapa pun, tapi ada indikasi pemborosan uang publik yang patut ditelusuri," tulis mereka dalam surat laporan tersebut.
Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah menegaskan bahwa laporan ini bukan dimaksudkan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan agar uang rakyat tidak digunakan secara tidak efisien atau diboroskan untuk kepentingan yang tidak berdampak langsung terhadap kemajuan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Namun, langkah yang diambil oleh kedua warga ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, yang menilai bahwa ini merupakan bagian dari partisipasi publik untuk mengawasi dan mengawal akuntabilitas keuangan daerah.
"Kami tidak mencari sensasi. Kami hanya ingin memastikan uang rakyat tidak dihamburkan untuk jalan-jalan yang tak berdampak," tutup Osarao Laia.
Kedua pelapor berharap agar proses pemeriksaan anggaran perjalanan dinas ini dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menghasilkan kesimpulan yang dapat memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan latar belakang yang jelas dan penggunaan data yang objektif, laporan ini semakin menegaskan pentingnya transparansi anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kini berada di bawah sorotan publik untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang disoroti oleh kedua warga tersebut.*
(a008)
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai menjemput paksa Kepala Desa Tanjung Harap berinisial D pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, memasuki babak baru. Dalam sidang Komisi Kode
HUKUM DAN KRIMINAL
Advertorial.Pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2026 yang digagas oleh Kodim 0207/Simalungun telah menunjukkan sec
PEMERINTAHAN
JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Ass
NASIONAL
JAKARTA Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi membentuk Council of Trade and Investment atau Dewan Perdagangan dan Investasi sebagai
EKONOMI
HUMBANG HASUNDUTAN Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, melaksanakan panen kentang bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dosro
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BESAR Puasa Ramadhan tidak hanya menahan diri dari makan, minum, dan syahwat, tetapi juga menjadi sarana untuk melatih hati dalam m
AGAMA
KARO Bupati Karo, Antonius Ginting, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di Aula R
PEMERINTAHAN
BIREUEN, ACEH Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang
HUKUM DAN KRIMINAL