Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan pertemuan dengan Ketua NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar di Kantor NasDem Sumut, Kamis (23/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Iskandar juga meminta sanksi tegas berupa pemecatan (PTDH) bagi personel yang terlibat dalam salah tangkap tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang terjadi bukan sekadar proses identifikasi, melainkan merupakan penangkapan yang memaksa dirinya turun dari pesawat.
"Kami juga minta agar penanggung jawab dan pemberi perintah kepada anggota kepolisian itu ditindak. Termasuk apakah ada keterlibatan personel Polres Deli Serdang yang juga harus diperiksa, karena wilayah tersebut merupakan kewenangan Polres Deli Serdang," tambah Iskandar.
Hingga saat ini, empat personel Polrestabes Medan, termasuk satu perwira, telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sebagai tindak lanjut kasus ini.
Pertemuan hari ini rencananya akan diikuti dengan konferensi pers bersama untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik mengenai perkembangan penanganan insiden salah tangkap tersebut.*