BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

DPR Apresiasi Kejati Sumut Bongkar Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN

Raman Krisna - Jumat, 24 Oktober 2025 11:43 WIB
DPR Apresiasi Kejati Sumut Bongkar Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN
Kajati Sumut Harli Siregar menunjukkan uang pengembalian dari PT DMKR dalam perkara penjualan aset PTPN 1 Regional 1. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi jual beli aset Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN).

Menurut Sugiat, tindakan ini merupakan upaya penting untuk melindungi aset negara dari penyalahgunaan.

"Yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hari ini adalah dalam upaya untuk melindungi aset negara. Tentu ini hal yang baik dan perlu diapresiasi," kata Sugiat, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:

Sugiat menyatakan dukungannya agar kasus yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini diusut tuntas.

Dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak ada pihak yang mencoba menguasai aset negara untuk kepentingan pribadi.

"Sudah jelas ketentuan dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, 'bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'. Jadi tidak boleh ada yang menggunakannya untuk kepentingan memperkaya diri sendiri," tegas Sugiat.

Lebih lanjut, Sugiat juga menyoroti langkah cepat Kejati Sumut dalam penyitaan aset, termasuk penyitaan senilai Rp 150 miliar dalam perkara ini.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan contoh penegakan hukum yang tepat sasaran dan patut ditiru di masa mendatang.

"Memang harus sat set dalam penegakan hukum. Ini jadi contoh baik, ke depan kita berharap hal-hal seperti ini terus dilakukan," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan dukungannya agar Kejati Sumut membongkar praktik korupsi lainnya di wilayah Sumatera Utara, tidak hanya terbatas pada kasus PTPN.

"Jadi bukan hanya sampai di kasus PTPN ini saja, kita juga mendukung langkah-langkah Kejati untuk membongkar kasus korupsi di sektor lain," pungkas Sugiat.*


Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Soroti Aqua: Diduga Gunakan Air Sumur Bor, Bukan Mata Air Pegunungan
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi RJA
Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap, DPR Panggil Kemendagri dan Pemda
Bobby Nasution: Pemerintah Siap Fasilitasi Pesantren Lewat Program Pendidikan Gratis
134 Siswa Keracunan, Sumut Perkuat Pengawasan MBG
BKSAP DPR RI Dukung Penguatan Kekhususan Bali, Gubernur Koster Minta Dukungan Pusat untuk Infrastruktur dan Keberlanjutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru