BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Dua Perempuan Diamankan di Batam, Diduga Terlibat Praktik Politik Uang untuk Paslon Amsakar-Li Claudia

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 15:05 WIB
Dua Perempuan Diamankan di Batam, Diduga Terlibat Praktik Politik Uang untuk Paslon Amsakar-Li Claudia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM – Dua perempuan diamankan oleh warga saat sedang menjemput uang yang diduga akan dibagikan kepada masyarakat dalam praktik politik uang di Batam, Kepulauan Riau. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (26/11/2024) di depan Perumahan Marchelia, Batam Kota.

Menurut informasi yang diterima dari Satgas Pilkada Damai Nuryanto-Hardi, Ahmad Zuhri, pihaknya mendapat laporan adanya kegiatan bagi-bagi uang di lokasi tersebut. Awalnya, petugas menduga uang yang dibagikan tersebut merupakan uang saksi untuk Pilkada, namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, kecurigaan muncul.

“Saat kami tiba di lokasi, kami mendapati dua perempuan yang baru keluar dari sebuah kantor. Ketika kami tanyai, mereka tidak memberikan jawaban yang jelas dan langsung kami amankan untuk dibawa ke kantor Bawaslu Batam,” ujar Ahmad Zuhri.

Petugas menemukan sejumlah uang tunai serta daftar nama-nama yang diduga sebagai penerima uang tersebut. Berdasarkan pengakuan kedua perempuan tersebut, uang itu rencananya akan dibagikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Batam 2024.

“Keduanya mengaku bahwa uang tersebut untuk masyarakat agar memilih pasangan calon Amsakar-Li Claudia,” ungkap Ahmad.

Kedua perempuan yang diamankan diketahui berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) dari tim pemenangan paslon tersebut. Setelah proses pemeriksaan awal, keduanya langsung dibawa ke kantor Bawaslu Batam untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, pihaknya telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dua orang ibu-ibu ini diduga terlibat dalam praktik politik uang dan saat ini sedang dimintai keterangan di kantor Bawaslu,” katanya.

Selain dua perempuan tersebut, pihak Bawaslu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan daftar nama warga yang akan menerima uang tersebut. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa daftar penerima berada di wilayah Sei Panas, Batam.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lainnya dan untuk memastikan bahwa praktik politik uang tidak mengganggu jalannya Pilkada Batam.

Bawaslu Kota Batam berkomitmen untuk menindak tegas pelaku politik uang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seiring dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, pihak Bawaslu akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru