BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

KPK Sita Keuntungan Lahan Sawit Nurhadi, Dijadikan “Passive Income” untuk Negara

Raman Krisna - Sabtu, 25 Oktober 2025 11:44 WIB
KPK Sita Keuntungan Lahan Sawit Nurhadi, Dijadikan “Passive Income” untuk Negara
Ilustrasi kebun kelapa sawit.(foto: Sinar Mas Agribusiness and Food)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil keuntungan dari lahan sawit milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Uang hasil panen ini disebut sebagai semacam passive income yang nantinya akan menjadi milik negara jika telah diputus pengadilan.

"Betul, hasil penjualan rutin selama perkara masih berjalan. Ketika aset kebun sawit itu menghasilkan, maka atas hasil penjualannya disita. Jadi seperti passive income untuk negara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:

Budi menjelaskan, meski lahan sawit sudah disita, aktivitas perkebunan tetap berjalan agar tidak mengganggu komoditas sawit dan mencegah hilangnya pekerjaan bagi pekerja di lokasi.

"Kebun sawit yang disita tersebut dalam masa produktif," ujarnya.

Sejauh ini, total keuntungan dari kebun sawit Nurhadi telah mencapai Rp4,6 miliar sejak disita oleh KPK.

Semua pendapatan dari kebun tersebut disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.

"Setiap hasil panen yang dihasilkan kebun sawit yang disita oleh KPK kemudian juga dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah Budi.

Uang hasil penyitaan baru akan diserahkan ke negara apabila sudah diputus pengadilan.

Nurhadi sendiri belum menjalani persidangan baru terkait kasus pencucian uang tersebut.

Nurhadi sebelumnya ditangkap KPK pascabebas dalam kasus suap penanganan perkara. Ia saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus pencucian uang.

Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Hadapan Ratusan Pelajar, Raffi Ahmad Blak-blakan Ungkap Pengalaman Kelam Tersandung Kasus Narkoba
KPK Ambil Sampel Data dari 15.000 SPBU Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina
Viral di Medsos, Bupati Aceh Singkil Dorong Mediasi PPPK dan Istri Agar Rujuk
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
KPK Sita Uang Asing dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di Yogyakarta
Pegadaian Catat Kenaikan Harga Emas, 1 Gram Capai Rp2,59 Juta!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru