BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

KPK Sita Keuntungan Lahan Sawit Nurhadi, Dijadikan “Passive Income” untuk Negara

Raman Krisna - Sabtu, 25 Oktober 2025 11:44 WIB
KPK Sita Keuntungan Lahan Sawit Nurhadi, Dijadikan “Passive Income” untuk Negara
Ilustrasi kebun kelapa sawit.(foto: Sinar Mas Agribusiness and Food)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nurhadi terbukti menerima suap Rp35,7 miliar dan gratifikasi Rp13,7 miliar terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Langkah penyitaan hasil kebun sawit Nurhadi ini dinilai sebagai upaya KPK untuk mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) negara.*


(mt/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Hadapan Ratusan Pelajar, Raffi Ahmad Blak-blakan Ungkap Pengalaman Kelam Tersandung Kasus Narkoba
KPK Ambil Sampel Data dari 15.000 SPBU Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina
Viral di Medsos, Bupati Aceh Singkil Dorong Mediasi PPPK dan Istri Agar Rujuk
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
KPK Sita Uang Asing dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di Yogyakarta
Pegadaian Catat Kenaikan Harga Emas, 1 Gram Capai Rp2,59 Juta!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru