BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Operasi Kancil Toba 2025: Tindakan Tegas Polda Sumut Lawan Curas, Curat, dan Curanmor

Razali - Senin, 27 Oktober 2025 14:28 WIB
Operasi Kancil Toba 2025: Tindakan Tegas Polda Sumut Lawan Curas, Curat, dan Curanmor
Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Kancil Toba 2025".

Operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.

Baca Juga:
Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin Kabid Humas Polda Sumut dan diikuti pemaparan data oleh Dirreskrimum Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C.Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kombes Ferry dalam sambutannya.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan para tersangka beragam, mulai dari pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan hingga pencurian di rumah menggunakan mobil boks.

"Dari hasil operasi, jajaran berhasil mengamankan 226 tersangka dan menyita barang bukti berupa 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, uang tunai Rp692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L," ungkap Kombes Ricko.

Dari 29 Polres yang ikut operasi, lima Polres ditetapkan sebagai prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu. Sedangkan 24 Polres lainnya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Di empat wilayah prioritas, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 lembar surat leasing, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

"Operasi ini dilakukan karena adanya peningkatan laporan masyarakat terkait curas, curat, dan curanmor. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara," tutup Kombes Ricko.*(M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Curanmor Jaringan Antarprovinsi Terbongkar, Puluhan Motor Diamankan Polisi!
Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Panik Saat Alarm Motor Berbunyi
Polsek Tambora Amankan Motor Curian Berkat Pelacakan GPS, Pelaku Masih Diburu
Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Kurang dari 24 Jam, Polsek Dentim Tangkap Pelaku Curanmor di Hayam Wuruk
Polres Padangsidimpuan Ungkap Sindikat Curanmor dan Curat, 5 Motor Disita – Pelaku Sudah Beraksi di 13 TKP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru