Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga. Para pelaku diketahui telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 13 lokasi berbeda.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dalam konferensi pers di Aula Pratidina, Selasa (19/8/2025).
"Ini hasil kerja keras tim kami yang patut diapresiasi. Peran serta masyarakat juga sangat penting. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya," ujar AKBP Wira.
Kasus bermula dari laporan korban bernama Lidia (55) pada 15 Juli 2025. Polisi menangkap pelaku utama berinisial SS (27), sedangkan rekannya PH (32) masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Seorang perempuan, MS (35), juga ditangkap karena diduga ikut menjual barang hasil curian.
Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor di stop kontak. Dari hasil pengembangan, sindikat ini diketahui telah beraksi di banyak titik di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.
Polisi menyita 5 unit motor curian sebagai barang bukti, termasuk Honda Vario, Honda Beat, dan Kawasaki KLX.
"Pelaku utama dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP," jelas Kapolres.
Dalam kasus berbeda, Tim Opsnal juga berhasil meringkus pelaku Curat berinisial RR (21), seorang residivis kasus serupa pada 2021. RR membobol rumah korban dengan merusak pintu belakang menggunakan parang, lalu mencuri motor Honda Beat, tabung gas 3 kg, dan handphone.
RR ditangkap pada 11 Agustus 2025 saat mengemudi angkutan umum di Simpang Sadabuan.
Kapolres Wira mengingatkan warga agar tidak sembarangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala atau dengan kunci tergantung.
"Ini bisa mengundang aksi kejahatan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor ke call center 110 jika melihat tindakan mencurigakan," tegasnya.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN