BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting dari Kantor Pelindo Belawan

Zulkarnain - Rabu, 29 Oktober 2025 15:47 WIB
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting dari Kantor Pelindo Belawan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Belawan di Medan, Rabu (29/10).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Belawan, Kota Medan, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor jasa kepelabuhanan dan kenavigasian tahun anggaran 2023–2024.

Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Bani Ginting, di Medan, Rabu (29/10), menyampaikan bahwa dua lokasi yang digeledah yakni Kantor PT Pelindo Regional I Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dan penerimaan uang negara dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian," ujar Bani Ginting.

Baca Juga:

Menurutnya, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, data pelaporan, serta inventarisasi pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah Pelabuhan Belawan.

Bani menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

"Pelaksanaan penggeledahan ini melibatkan puluhan jaksa penyidik pidana khusus, dan merupakan bagian dari upaya Kejati Sumut untuk melaksanakan proses penyidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil penggeledahan diharapkan dapat memperkuat alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan penerimaan dana negara dari sektor kepelabuhanan.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan, Telusuri Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan
Sektor ESDM Sumbang 15,5% Pendapatan Negara Tapi Anggaran Tetap ‘Mandek’, Bahlil Lahadalia Sebut Kemenkeu Tak Tahu Diri
Bupati Madina Hadiri Kunker Komisi II DPR Bahas PNBP dan Sengkarut HGU di Sumut
Membanggakan! 200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru