BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kerugian Negara Rp31,3 Miliar, Kejati Papua Perluas Kasus Korupsi Aero Sport

Adelia Syafitri - Kamis, 30 Oktober 2025 13:46 WIB
Kerugian Negara Rp31,3 Miliar, Kejati Papua Perluas Kasus Korupsi Aero Sport
Ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAYAPURA— Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menetapkan empat aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Aero Sport di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Keempat ASN yang kini menjadi tersangka berinisial DM, HW, RJW, dan M merupakan ketua dan anggota kelompok kerja (pokja) pemilihan proyek.

Mereka diduga terlibat dalam meloloskan dan memenangkan PT Karya Mandiri Permai (KMP) sebagai pemenang tender proyek senilai Rp79 miliar, namun perusahaan tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas, menimbulkan kerugian negara mencapai Rp31,3 miliar.

Baca Juga:

"Sebelumnya penyidik juga sudah menetapkan lima orang tersangka kasus Aero Sport Timika, dan saat ini kasusnya sedang berproses di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jayapura," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, Kamis (30/10/2025).

Lima tersangka sebelumnya meliputi:
- DRHM, mantan Kepala Dinas PUPR Mimika sekaligus pengguna anggaran;
- SY, Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- PJK, Direktur PT Karya Mandiri Permai;
- RK, konsultan pengawas PT Mulya Cipta Perkasa;
- AJ, tenaga ahli nonkontrak.

Nixon menjelaskan, penetapan empat tersangka baru didasarkan pada keterangan yang muncul dalam persidangan dan bukti tambahan yang menguatkan keterlibatan mereka dalam proses tender proyek.

"Tim penyidik sudah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga dilakukan penetapan terkait peran serta mereka," jelas Nixon.

Keempat tersangka kini ditahan dan dititipkan di ruang tahanan Markas Polda Papua, Jayapura, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi proyek pembangunan di Papua yang tengah ditangani Kejati, sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di daerah.*

(vo/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Rampungkan Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru