BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun ke Nadia Purba, Curi Perhiasan Senilai Rp45 Juta

Zulkarnain - Jumat, 31 Oktober 2025 11:57 WIB
Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun ke Nadia Purba, Curi Perhiasan Senilai Rp45 Juta
Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusfrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Kamis (30/10/2025) petang.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Setiap tindakan kriminal sekecil apa pun membawa konsekuensi hukum. Kami berharap terdakwa menyadari kesalahannya," tutup hakim.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru