MEDAN – Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial Yuda Pratama (27), yang diduga pelaku pencuriansepeda motor di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) pukul 13.30 WIB.
Penangkapan Yuda bermula dari laporan mahasiswa USU yang kehilangan sepeda motor di kawasan kampus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin IPDA Fidhial Bhakti, S.H. dan IPDA Zepry Nadadap, S.H., M.H. melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik rawan.
Saat patroli, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengamati sepeda motor di area parkir Fakultas Teknik USU.
Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat Eco, kunci Y, dua mata kunci T, serta barang pribadi pelaku seperti dompet, jaket hoodie, dan celana jeans.
Dalam interogasi awal, Yuda mengaku sebagai residivis kasus serupa dan telah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di lingkungan kampus USU.
Pelaku menyebut aksi tersebut dilakukan atas permintaan penadah yang kini masih diburu pihak kepolisian.
Hasil kejahatan diklaim dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, bersenang-senang, serta membeli narkoba.
Kini, Yuda Pratama beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan akan terus mengawasi kawasan kampus untuk memastikan keamanan mahasiswa dan mencegah kasus serupa terjadi kembali.*