Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, Herman soroti pembangunan rehabilitasi pagar PKK Agropark di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
LAMPUNG SELATAN – Pembangunan rehabilitasi pagar PKK Agropark di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, yang menelan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh PT. Nacita Karya, diduga bermasalah.
Hasil investigasi tim DPD Grib Jaya Provinsi Lampung menemukan adanya retakan dan patah pada lembaran beton yang terpasang sepanjang kurang lebih 216 meter.
Kondisi ini memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Herman, Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, menyatakan pihaknya telah mencoba mengonfirmasi pelaksana proyek, Fikri dari PT. Nacita Karya.
Namun, Fikri enggan memberikan keterangan dan meminta agar konfirmasi dialihkan ke dinas terkait.
"Ormas Grib Jaya hadir untuk membantu pengawalan eksekusi pembangunan PKK Agropark agar tetap kondusif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Herman saat ditemui awak media di kantor DPD Grib Jaya, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan, pihaknya menuntut transparansi dari PT. Nacita Karya terkait pelaksanaan pembangunan rehabilitasi pagar yang kini sudah selesai dikerjakan.
"Kami meminta agar PT. Nacita Karya memastikan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami tidak segan melaporkannya ke aparat penegak hukum," ujar Herman.
DPD Grib Jaya menegaskan akan mengawal proses pembangunan pagar PKK Agropark hingga tahap PHO (Provisional Hand Over) selesai, sebagai bagian dari pengawasan agar penggunaan dana APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.*
(a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Pagar PKK Agropark Lampung Selatan Diduga Bermasalah, DPD Grib Jaya Desak Transparansi PT. Nacita Karya