Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
HUMBANG HASUNDUTAN -Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, berinisial RM, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang. Selain RM, dua warga sipil berinisial AP dan RH juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka dilakukan setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Sentra Gakkumdu di sebuah rumah warga Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, pada Minggu (24/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam OTT tersebut, polisi menemukan sejumlah amplop berisi uang, daftar nama warga, dan kartu nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Oloan Paniaran Nababan-Rebeka Marbun.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP Bram Candra Sihombing, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan tim Sentra Gakkumdu terhadap aktivitas mencurigakan ketiga tersangka yang bukan warga setempat.
“Tim mencurigai gerak-gerik mereka yang membawa tas masuk ke rumah salah satu warga. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang dalam amplop dengan total Rp 131 juta, daftar nama warga, dan kartu nama pasangan calon nomor urut 03,” ujar Bram dalam konferensi pers, Senin (25/11) malam.
Bersama Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, serta perwakilan Kejari Humbahas, AKP Bram menyatakan bahwa RM dan dua rekannya kini resmi berstatus tersangka dalam dugaan pelanggaran pemilu.
RM, yang merupakan ASN, diduga membagikan uang kepada warga untuk memenangkan pasangan calon Oloan Paniaran Nababan-Rebeka Marbun. Perbuatan ini melanggar pasal 188 juncto pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Ketiganya terancam hukuman pidana penjara maksimal enam bulan,” ungkap Herry Shan Jaya, Kasi Pidum Kejari Humbahas.
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius, terlebih dilakukan di masa tenang pemilu.
“Kami akan memproses kasus ini dengan cepat sesuai prosedur. Penegakan hukum harus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas demokrasi,” kata Henri.
Dengan total barang bukti uang sebesar Rp 131 juta, Bawaslu berharap kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemilu, terutama praktik politik uang yang mencederai asas demokrasi.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian dan Sentra Gakkumdu juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan politik uang tersebut.
(N/014)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 28 Agust
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Aceh pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 28 Agus
NASIONAL
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA