
Kepala SMAN 1 Cimarga Dicopot Usai Tampar Siswa yang Merokok
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
Pendidikan
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa, yang melibatkan beberapa pejabat dan pihak swasta, memutuskan bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut tidak mencapai Rp 1 triliun sebagaimana yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melainkan sebesar Rp 30,88 miliar.
Kasus ini bermula dari penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan antara tahun 2017 hingga 2023. Dalam dakwaan awal, BPKP menghitung kerugian negara mencapai Rp 1,15 triliun. Namun, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto berpendapat bahwa perhitungan tersebut tidak akurat, karena beberapa pekerjaan dalam proyek tersebut sudah dilaksanakan, meskipun belum sepenuhnya selesai.
“Kerugian keuangan negara dalam kasus ini tidak bisa dihitung secara total loss seperti hitungan BPKP karena secara nyata pekerjaan tersebut telah dilaksanakan,” kata Djuyamto dalam sidang yang digelar pada Senin (25/11/2024), dikutip dari Antara.
Hakim menilai bahwa perhitungan kerugian negara harus lebih objektif, mengingat beberapa pekerjaan proyek telah terlaksana meskipun belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Majelis Hakim menyatakan bahwa keuntungan sah yang diperoleh terdakwa juga harus diperhitungkan, sehingga tidak bisa dianggap sebagai kerugian total.
“Berdasarkan fakta di persidangan, kami menilai bahwa sebagian pekerjaan telah dikerjakan dan barang-barang yang terpasang juga dibeli dengan menggunakan uang hasil pembayaran pekerjaan,” ujar Djuyamto.
Majelis Hakim kemudian mengambil alih perhitungan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2016 yang memperbolehkan hakim untuk menilai sendiri besarnya kerugian negara dalam kasus tertentu.
Dalam sidang yang sama, keempat terdakwa dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman penjara. Keempatnya adalah:
Nur Setiawan Sidik, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2016-2017, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Amanna Gappa, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2017-2018, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Arista Gunawan, Team Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Freddy Gondowardojo, Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.Majelis Hakim memutuskan bahwa keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggaran besar dalam proyek pembangunan infrastruktur penting. Meskipun proyek jalur kereta api Besitang-Langsa belum sepenuhnya selesai, putusan hakim memberikan gambaran bahwa tidak semua pekerjaan dalam proyek tersebut sia-sia. Hal ini menjadi dasar untuk perhitungan kerugian negara yang lebih adil.
(JOHANSIRAIT)
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
PendidikanJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran tajam namun bernada candaan saat berkunjung ke kantor Menter
EkonomiSERDANG BEDAGAI Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang
Seni dan BudayaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, mengaku tengah melakukan peneliti
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menyoroti keaslian ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo. adsenseDalam p
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait polemik rencana pemerintah menerapkan campuran
EkonomiJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap sikap
EkonomiJAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya akan kembali melatih Timnas Indone
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan Kriminal