Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan tersangka diumumkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
"Tindak pidana ini terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Semua tersangka dibagi dalam dua klaster," ujar Irjen Asep Edi.Baca Juga:
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga orang, termasuk Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauzia Tyassuma (TT).
Mereka dikenakan Pasal 310, 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, serta Pasal 27A dan 28 UU ITE.
Sebelum penetapan tersangka, polisi melakukan asistensi dan gelar perkara dengan melibatkan internal dan eksternal, termasuk Itwasda, Wasidik, Propam, Bidkum, serta saksi ahli dari bidang pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa.
Kasus ini bermula dari laporan Jokowi yang menuding adanya fitnah terkait ijazah palsu. Setelah penyidikan, laporan tersebut naik ke tahap penyidikan.
Polisi turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diperiksa di laboratorium forensik. Sementara itu, Bareskrim Polri telah menegaskan keaslian ijazah Jokowi.
Dengan penetapan tersangka ini, kasus tuduhan ijazah palsu memasuki babak baru. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5 belum sepenuhnya dirasaka
EKONOMI