Larangan Tegas Panpel: Suporter PSMS Dilarang Hadir Saat Lawan Persiraja di Banda Aceh
BANDA ACEH Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Persiraja Banda Aceh menegaskan pendukung PSMS Medan tidak diperkenankan hadir di Sta
OLAHRAGA
BANDA ACEH - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdit Gakkum berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Aceh Besar.
Dalam operasi yang digelar Kamis, 6 November 2025, petugas mengamankan satu pelaku berinisial AN serta sekitar dua ton pupuk bersubsidi yang hendak dikirim ke Pulo Aceh.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman pupuk menggunakan mobil cold diesel melalui Pelabuhan Ulee Lheue.Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasi Sidik Subdit Gakkum Kompol Budi Nasuha Waruwu melakukan penyelidikan di lokasi."Dari hasil pemeriksaan, sopir berinisial AN mengaku membawa satu ton pupuk dan bahan bangunan. Namun setelah diikuti hingga ke lokasi tujuan di Desa Rabo, Kecamatan Pulo Aceh, kami menemukan bahwa pupuk tersebut adalah pupuk bersubsidi milik pemerintah," ujar Kasubdit Gakkum AKBP Risnan Aldino, mewakili Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Sabtu (8/11/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 26 karung pupuk Urea dan 13 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat sekitar dua ton. Dari hasil penyelidikan sementara, pupuk itu diketahui berasal dari wilayah Samahani, Kabupaten Aceh Besar, dan sebagian telah dijual oleh pelaku.

Barang bukti berupa satu unit mobil cold diesel bernomor polisi BL 8973 JK, 26 karung pupuk Urea, serta 13 karung pupuk Phonska telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut."Polda Aceh akan terus menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi, karena tindakan ini merugikan negara dan menghambat kesejahteraan petani," tegas Risnan.
Pelaku AN dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 sub 2e dan 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Ekonomi, serta Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.Selain itu, tindakan pelaku melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Polda Aceh menegaskan akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan distribusi ilegal pupuk bersubsidi di wilayah pesisir Aceh.*
(um)
Baca Juga:
BANDA ACEH Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Persiraja Banda Aceh menegaskan pendukung PSMS Medan tidak diperkenankan hadir di Sta
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) RON 92 ke atas. Langkah ini menyusul diresmikannya
EKONOMI
JAKARTA Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai target, menyusul k
NASIONAL
NAKHON RATCHASIMA, THAILAND Sebuah derek konstruksi besar roboh menimpa kereta penumpang yang sedang melaju di Provinsi Nakhon Ratchasim
INTERNASIONAL
MEDAN Nilai tukar rupiah menguat tipis pada awal perdagangan Rabu (14/1/2026), meski pergerakan mata uang domestik masih dibayangi ketid
EKONOMI
MEDAN Banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Medan pada 27 November 2025 lalu menjadi peringatan serius bagi pemerintah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara melaporkan tiga kasus penyakit Super Flu atau Influenza A di wilayah Deliserdang.
KESEHATAN
MEDAN Geliat pinjaman online (pinjol) di Sumatera Utara terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiaya
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya istilah uang hangus dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, sepanjang 2025 aktif mendorong penguatan ekosistem ekonomi daerah m
EKONOMI