Salat Disebut Tak Diterima 40 Hari karena Dosa, Apakah Wajib Qadha?
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
JAKARTA — Pengamat intelijen dan keamanan nasional, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., S.H., M.H., melontarkan kritik keras terhadap gagasan menjadikan Polri sebagai penyidik utama dalam sistem penegakan hukum nasional.
Menurutnya, ide tersebut bukan hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi menciptakan lembaga "superbody" yang kebal dari pengawasan hukum.
Dalam tulisan berjudul "Tanggapan Akademik: Jaksa Wajar Alergi Terhadap Istilah Penyidik Utama" yang diunggah di laman pribadinya, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013 itu menilai, sikap Kejaksaan yang "alergi" terhadap istilah penyidik utama justru merupakan tanda kewaspadaan institusional yang sehat.Baca Juga:
"Menegakkan hukum bukan berarti berhak menyidik segala sesuatu. Kalau tafsir pasal dibuat seenaknya, kita sedang melahirkan kekuasaan baru di balik seragam penegak hukum," tulis Ponto.
Ia menegaskan, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut Polri sebagai penegak hukum tidak dapat dimaknai bahwa lembaga itu memiliki kewenangan eksklusif dalam penyidikan.
Penegakan hukum, katanya, adalah fungsi umum lintas lembaga, sementara penyidikan hanyalah bagian dari rantai proses hukum.
"Kalau istilah penyidik utama diterima, maka Kejaksaan, KPK, PPNS, bahkan Polisi Militer TNI akan kehilangan posisi sejajarnya dalam sistem hukum nasional," ujarnya.
Ponto juga mengkritik penggunaan istilah primary investigator yang dinilainya menyesatkan.
Istilah itu, kata dia, tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia dan bisa menimbulkan persepsi bahwa Polri berhak mengomando lembaga penegak hukum lainnya.
"Koordinasi bukan komando. Tidak ada dasar hukum yang menempatkan Polri di atas lembaga penyidik lain. Kalau ini dibiarkan, konsep negara hukum bisa berubah jadi negara kekuasaan," tegasnya.
Menurut Ponto, fungsi koordinasi Polri terhadap PPNS sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Polri bersifat administratif semata.
PPNS dibentuk berdasarkan undang-undang sektoral (lex specialis) dengan mandat penyidikan khusus, sehingga kedudukannya setara dengan lembaga penyidik lainnya.
Ia menilai, keberatan Jaksa terhadap istilah penyidik utama bukan bentuk rivalitas antar lembaga, melainkan upaya menjaga keseimbangan hukum nasional agar tidak tergelincir pada sentralisasi kekuasaan.
"Negara hukum tidak boleh memberikan monopoli kebenaran kepada satu lembaga. Jika penyidikan hanya boleh dilakukan oleh satu pihak, maka fungsi kontrol mati, dan keadilan ikut dikubur bersamanya," tulis Ponto menutup analisisnya.
Pernyataan tegas itu kini menjadi sorotan luas di kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Banyak yang menganggap pandangan Ponto sebagai peringatan dini terhadap potensi penyimpangan konstitusi di tengah wacana revisi KUHAP dan reformasi lembaga penegak hukum.*
(ad)
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
MEDAN Setiap kali menghadiri pesta pernikahan adat Batak, ada satu hidangan yang hampir selalu mencuri perhatian ikan mas arsik.Hidanga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara untuk pertama kalinya tampil sebagai news anchor atau pembawa berita utama dalam
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LA
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menekankan pentingnya kekompakan, kerja tim, dan kom
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Aula Lantai I Kantor
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Ray
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penggunaan listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemprov Su
NASIONAL
MEDAN Pendidikan karakter dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk moral, etika, dan kepribadian positif anak agar mampu menghadap
PENDIDIKAN