Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Kata Kejari Karo
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIGE - Suasana duka menyelimuti Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Senin malam (10/11/2025).
Seorang perempuan berinisial AF (34) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kos tempatnya tinggal.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui dua orang saksi, DS (38) dan D (22), yang datang mengunjungi korban sekitar pukul 19.00 WIB.Baca Juga:
Mereka mendapati pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam."Saksi sudah berulang kali mengetuk dan memanggil korban, tapi tidak ada jawaban," ujar Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Selasa (11/11/2025).
Keduanya kemudian teringat pesan korban beberapa hari sebelumnya, yang meminta agar masuk lewat pintu belakang jika datang berkunjung. Alasannya sederhana tapi menyayat: AF takut bertemu pemilik kos karena belum sempat membayar uang sewa.
Saat pintu berhasil dibuka, saksi mendapati pemandangan mengerikan AF telah meninggal dunia dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung yang diikatkan ke ventilasi kamar."Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban langsung dibawa ke RSUD Porsea untuk pemeriksaan," kata AKP Bungaran.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima penyebab kematian AF. Polisi pun menegaskan kasus ini tidak terkait tindak pidana.
Meski demikian, kematian AF menjadi alarm baru tentang tekanan psikologis dan beban ekonomi yang kerap luput dari perhatian publik.
Banyak warga di daerah, terutama perempuan lajang yang hidup sendiri di perantauan, menghadapi kesulitan finansial dan sosial tanpa dukungan emosional yang memadai."Kasus seperti ini menegaskan pentingnya layanan kesehatan mental yang mudah diakses, bahkan di wilayah kabupaten," ujar seorang pegiat sosial di Toba, yang enggan disebutkan namanya.Pemerintah setempat diharapkan dapat memperkuat program edukasi dan intervensi dini bagi masyarakat rentan, agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.*
(tm/um)
Baca Juga:
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN