Timnas U-19 Indonesia Tekuk Vietnam 2-1
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Hari ini penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelanjaan BBM jenis solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia," ujar Dapot, Rabu (12/11).Baca Juga:
Tiga tersangka tersebut masing-masing adalah IAS, mantan Camat Medan Polonia selaku Pengguna Anggaran (PA); KAL, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); dan IRD, tenaga honorer di kecamatan tersebut.
Dua di antara tersangka, yaitu IAS dan IRD, langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. IAS ditahan di Rutan Medan, sementara IRD dititipkan di Rutan Perempuan Medan.
"Sedangkan tersangka KAL belum ditahan karena tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah. Kami akan lakukan pemanggilan kedua, dan jika kembali mangkir, akan dilakukan penjemputan paksa," tegas Dapot.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, mengatakan penyidikan dilakukan setelah ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya manipulasi dalam realisasi pembelian BBM subsidi.
"Pengeluaran anggaran untuk BBM pengangkut sampah tidak sesuai ketentuan. Pembelian dimanipulasi melalui dokumen pertanggungjawaban fiktif, termasuk perbedaan volume bahan bakar yang dilaporkan," ujar Rizza.
Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp332 juta dari total anggaran Rp1,017 miliar yang dialokasikan untuk operasional pengangkutan sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Rizza menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkasnya.*
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
MEDAN Timnas U19 Indonesia untuk sementara di babak pertama, unggul 10 atas lawannya Vietnam pada Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama S
OLAHRAGA
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL