Dituding Minta 'Uang Damai' Rp 30 Juta Bebaskan Pekerja Spa, Polrestabes Medan Buka Suara
MEDAN Beredar isu personel kepolisian meminta uang Rp30 juta per orang untuk membebaskan tiga pekerja spa yang diamankan dalam penggerebeka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik masih mengembangkan sejumlah petunjuk baru terkait proyek yang sempat menuai kontroversi karena nilainya dinilai fantastis itu.
"Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya," ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, 12 November 2025.Baca Juga:
Pendalaman itu dilakukan bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka pada 9 November 2025, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan pihak swasta Sucipto (SC) yang merupakan rekanan proyek RSUD.
Dalam klaster pertama terkait dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap diduga adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya ialah Yunus Mahatma.
Sedangkan pada klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono, penerima suap disebut Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, dengan Sucipto sebagai pemberi suap.
Adapun untuk klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali diduga menerima gratifikasi dari Yunus Mahatma.
KPK sebelumnya juga mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda di Ponorogo, termasuk kantor Bupati dan beberapa lokasi lain yang diduga menyimpan dokumen serta barang bukti penting.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) disebut bernilai ratusan miliar rupiah dan menjadi bagian dari program kebanggaan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kaitan langsung antara proyek MRMP dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan para pejabat Ponorogo.
"Setiap informasi yang kami terima akan dianalisis secara mendalam. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum," pungkas Budi.*
MEDAN Beredar isu personel kepolisian meminta uang Rp30 juta per orang untuk membebaskan tiga pekerja spa yang diamankan dalam penggerebeka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis Terus Jadi Anti Pembual (Terjal) Luke Susilo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dan memeriksa permohonan Perselisih
POLITIK
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyelidiki keberadaan sebuah foto yang ditemukan Ombudsman Republik Indonesi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut memperkuat kolaborasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemko M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat kembali menghidupkan semangat gotong royong untuk menjaga kebersihan li
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Banjir kembali melanda sejumlah permukiman warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan meng
PERISTIWA
DELI SERDANG Dua pria, Irwansyah alias Tepos (41) dan Indra Syahputra Sinaga alias Doyok (26), ditangkap polisi karena diduga terlibat pere
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGOYA Rahmat Erwin Abdullah kembali mencatat prestasi besar setelah meraih medali emas angkat besi kelas 75 kilogram pada Asian Games 202
OLAHRAGA
BANDUNG Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo meyakini PSI dapat berkembang menjadi partai besar. Dia me
POLITIK