Soal Foto Jimmy Masrin Hingga Kulkas Wiski di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Buka Suara di DPR
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik masih mengembangkan sejumlah petunjuk baru terkait proyek yang sempat menuai kontroversi karena nilainya dinilai fantastis itu.
"Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya," ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, 12 November 2025.Baca Juga:
Pendalaman itu dilakukan bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka pada 9 November 2025, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan pihak swasta Sucipto (SC) yang merupakan rekanan proyek RSUD.
Dalam klaster pertama terkait dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap diduga adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya ialah Yunus Mahatma.
Sedangkan pada klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono, penerima suap disebut Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, dengan Sucipto sebagai pemberi suap.
Adapun untuk klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali diduga menerima gratifikasi dari Yunus Mahatma.
KPK sebelumnya juga mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda di Ponorogo, termasuk kantor Bupati dan beberapa lokasi lain yang diduga menyimpan dokumen serta barang bukti penting.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) disebut bernilai ratusan miliar rupiah dan menjadi bagian dari program kebanggaan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kaitan langsung antara proyek MRMP dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan para pejabat Ponorogo.
"Setiap informasi yang kami terima akan dianalisis secara mendalam. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum," pungkas Budi.*
(at/ad)
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA
MEDAN Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Sabu t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin (28/9/2026) malam. Pertan
OLAHRAGA