BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kisruh Klaim Asuransi: Keluarga Nasabah Kecewa di Depan Kantor Prudential Medan

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 08:59 WIB
190 view
Kisruh Klaim Asuransi: Keluarga Nasabah Kecewa di Depan Kantor Prudential Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kericuhan terjadi di depan kantor Asuransi Prudential jalan putri BmG tower lantai 5 Medan Sumatera Utara , di mana sejumlah keluarga nasabah yang kecewa meluapkan kemarahan atas penolakan klaim asuransi jiwa. Peristiwa ini berawal dari kasus Uci Krisnaya Duha, salah satu nasabah asuransi jiwa Prudential dengan polis nomor 14142276, yang telah meninggal dunia enam bulan lalu. Uci adalah warga Desa Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, yang menggunakan produk asuransi jiwa Prulink Generasi Baru Prudential.senin 25/11/2024.

Waris Duha, suami mendiang Uci sekaligus ahli waris, mendampingi pihak keluarga yang diwakili Oki, merasa kecewa dengan kebijakan yang diterapkan Prudential. Menurut Oki, klaim atas meninggalnya Uci pada awalnya ditolak. Namun, setelah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak Prudential tiba-tiba menawarkan kompensasi sebesar Rp100 juta. Jumlah ini sangat jauh dari nilai klaim yang seharusnya diterima sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Juga:

“Kami merasa tidak masuk akal, nilai klaim yang seharusnya Rp2,7 miliar malah hanya ditawarkan Rp100 juta. Apakah ini bentuk tanggung jawab perusahaan sebesar Prudential?” ungkap Oki penuh emosi.

Baca Juga:

Keluarga merasa diperlakukan tidak adil oleh Prudential, terlebih lagi ketika ahli waris, Waris Duha, yang tidak terlalu memahami prosedur administrasi, hendak mengajukan klaim secara resmi. Pihak Prudential disebut tidak mengizinkan Waris, meskipun telah didampingi oleh Oki sebagai perwakilan keluarga.

Situasi semakin memanas ketika pihak keluarga mendatangi kantor Prudential Medan untuk mencari kejelasan. Cekcok mulut antara keluarga dengan petugas keamanan di depan kantor tidak dapat dihindarkan. Bahkan, aksi saling dorong sempat terjadi, hingga menarik perhatian orang-orang di sekitar lokasi.

Hingga berita ini ditulis, pihak Prudential meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, keluarga korban merasa pesimis terhadap solusi yang akan diberikan, mengingat pengalaman sebelumnya.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai ahli waris dipenuhi sesuai dengan yang telah dijanjikan. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” tegas Oki.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan klaim asuransi jiwa. Masyarakat berharap OJK sebagai pengawas industri keuangan dapat mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
komentar
beritaTerbaru