BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Diserbu 134 Pertanyaan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Belum Menahan Roy Suryo

Adelia Syafitri - Kamis, 13 November 2025 22:08 WIB
Diserbu 134 Pertanyaan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Belum Menahan Roy Suryo
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Foto: Ari Kurniansyah/ VOI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tiffa menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Setelah hampir sembilan jam diperiksa, ketiganya diperbolehkan pulang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan keputusan tidak menahan tersangka didasarkan pada pengajuan saksi dan ahli yang meringankan.

Baca Juga:

"Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," ujarnya.

Pemeriksaan yang berlangsung dalam beberapa sesi itu dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan masing-masing tersangka diberondong puluhan hingga ratusan pertanyaan.

Roy Suryo menjawab 134 pertanyaan, Rismon 157 pertanyaan, dan dr. Tifauziah 86 pertanyaan.

Usai pemeriksaan, Roy Suryo tak banyak memberikan keterangan. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum dan pendukung yang hadir.

"Kita insyaAllah malam ini bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang sudah membersamai," katanya.

Sementara Rismon memilih tidak memberikan pernyataan. Juru bicara ketiga tersangka, Refly Harun, menekankan pemeriksaan berjalan lancar dan penyidik bersikap kooperatif.

Ia menilai keputusan tidak menahan tersangka memberi kesempatan bagi mereka untuk beristirahat, tetap produktif, dan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

Roy Suryo menegaskan kehadirannya bersama dua rekannya bukan sekadar memenuhi panggilan hukum, tetapi juga mewakili aspirasi rakyat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Perbolehkan Roy Suryo Cs Pulang Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Ulangi Kesalahan Rezim Sebelumnya!
Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma Diperiksa Tersangka Ijazah Jokowi: Tidak Ditahan?
Rismon Sianipar Pesan ke Prabowo: “Jangan Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Arena Politik
Roy Suryo Hadiri Pemanggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo Cs Besok Terkait Kasus Ijazah Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru