Rupiah Kembali Melemah ke Rp17.797, Jadi Salah Satu Mata Uang Asia yang Tertekan
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Memanasnya ketidakpastian g
EKONOMI
MEDAN — Kasus penggerebekan sepasang kekasih yang diduga merupakan ASN dan honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara terus menjadi sorotan publik.
Kasus ini bahkan telah dikutip di salah satu media online, mengingat adanya laporan resmi yang telah masuk ke Polda Sumatera Utara.
DS (27), warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan suami dari honorer berinisial Yl, resmi membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.Baca Juga:
DS, yang didampingi pamannya HR, membenarkan kepada wartawan bahwa laporan tersebut telah dibuat pada 15 November 2025."Saya tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan tersebut sehingga saya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumut sesuai STTLP/B/1878/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA," ujar DS, Senin (17/11/2025), sembari menunjukkan surat laporan polisi.
Penggerebekan Dramatis di Kamar 309
Dalam keterangannya, DS mengungkapkan bahwa dirinya curiga dengan gelagat sang istri.
Ia kemudian melacak keberadaan Yl yang diketahui bersama RH, seorang Kabid di Disdukcapil Batu Bara, pada Sabtu (15/11/2025).Kecurigaan itu mengarah ke sebuah hotel berinisial SHF di Jalan Medan–Tebing Tinggi, Medan Johor, Kota Medan.
Sekira pukul 03.00 WIB, DS bersama personel Polda Sumut mendatangi hotel tersebut. Dari resepsionis hotel, diketahui Yl dan RH tengah berada di kamar 309. DS kemudian mengetuk pintu kamar didampingi kepolisian dan pihak hotel.
Saat pintu terbuka, DS mendapati istrinya tanpa busana, sementara RH hanya mengenakan celana.Petugas Polda Sumut langsung menggiring pasangan tersebut ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Polisi Disertai Bukti Akta Nikah
Dalam laporan yang juga dikutip di salah satu media online tersebut, DS menyerahkan Kutipan Akta Nikah Nomor 773/03/XII/2018 sebagai bukti bahwa ia dan Yl adalah pasangan suami istri yang sah.
Setelah diperiksa, RH dan Yl dikenakan penahanan kota di Medan. Namun DS menegaskan bahwa dirinya ingin kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan.
"Saya ingin kasus ini ditindaklanjuti sampai ke pengadilan. Saya juga meminta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan tindakan tegas terhadap RH dan Yl," tegas DS.Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas.*
(ad)
Baca Juga:
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Memanasnya ketidakpastian g
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) kembali menguat pada perdagangan Selasa (11/8/202
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang sejumlah s
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, Idam Khalid, dituntut 9 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kenaikan terjadi
EKONOMI
ASAHAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan mon
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan,
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., membuka langsung Turnamen Mini Soccer Bahagia Cup II lintas
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengapresiasi rangkaian kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengukuhkan Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Gerakan Pramuk
PEMERINTAHAN