BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Polisi Bantah Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Raman Krisna - Selasa, 18 November 2025 15:40 WIB
Polisi Bantah Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak. (Foto: Antara/Anggi Luthfi Panggabean.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polrestabes Medan membantah informasi yang beredar mengenai penangkapan pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, memastikan kabar tersebut tidak benar sekaligus belum dapat dibenarkan.

"Tidak benar dan juga tidak saya benarkan. Perkembangan kasus akan saya sampaikan nanti saat konferensi pers," kata Calvijn di Polda Sumut, Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga:

Calvijn dijadwalkan merilis kasus lain pembunuhan mahasiswa Bonio Gajah (18) di Kecamatan Patumbak pada sore hari.

Ia memastikan keterangan resmi mengenai dugaan pembakaran rumah hakim akan disampaikan dalam kesempatan yang sama.

Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan polisi telah menangkap lebih dari satu pelaku, dan salah satunya dikabarkan mengenal korban.

Namun hingga kini tidak ada konfirmasi resmi dari kepolisian.

Kebakaran yang menimpa rumah Khamozaro Waruwu terjadi pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan.

Api membakar bagian kamar hakim sekitar pukul 11.18 WIB.

Peristiwa itu memicu dugaan kuat adanya unsur kesengajaan.

Hingga 12 November, penyidik telah memeriksa 43 saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari dalam dan luar komplek untuk menelusuri kemungkinan pelaku.

Calvijn sebelumnya menyatakan terdapat "fakta-fakta baru" dalam penyelidikan, namun belum membeberkan detailnya.

"Makin ke sini sudah ada fakta-fakta baru. Nanti pada waktunya akan saya sampaikan," ujarnya pekan lalu.

Belum adanya penjelasan rinci dari kepolisian membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat, terutama setelah isu penangkapan pelaku beredar luas.

Publik kini menanti kejelasan hasil penyidikan yang telah berjalan hampir dua pekan.*


(d/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
GRIB Jaya Medan Apresiasi Kinerja Kombes Calvijn, Dukung Program Prioritas Polrestabes
Pria Medan Ditangkap Usai Jual Beruang Madu Diawetkan ke Aceh Senilai Rp 7,5 Juta
Makin Terang! Polisi Kantongi Fakta Baru di Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Polisi Ungkap Kronologis Hubungan Terlarang Berakhir Maut di Deli Serdang
Kebakaran Misterius di Rumah Hakim Medan, Polisi Periksa 39 Saksi dan Rekaman CCTV
Kapolrestabes Medan Temui Ketua NasDem Sumut Bahas Polemik Salah Tangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru