MAMUJU – Seorang pria berinisial AS (25) ditangkap aparat Polresta Mamuju setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman perempuannya, MW (24), di salah satu kantor dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan bahwa pelaku dan korban sebelumnya berkenalan di rumah seorang teman.
Dugaan pemerkosaan terjadi ketika AS mengajak korban untuk beristirahat di ruang kantor dinas. Herman menegaskan, pelaku bukan pegawai negeri sipil, meski kerap berada di kantor tersebut pada malam hari.
"Peristiwa terjadi saat pelaku menawarkan korban untuk beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas," ujar Herman, Sabtu malam.
Korban menerima ajakan tersebut karena pelaku menjanjikan tidak akan melakukan tindakan asusila. Namun, setibanya di lokasi, AS justru memaksa korban melakukan perbuatan yang tidak diinginkan. Korban sempat melawan, namun pelaku mengancam akan membunuhnya jika menolak.
"Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun pelaku melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," tambah Herman.
Setelah laporan dibuat, AS langsung ditangkap polisi.
Saat ini, penyidik Polresta Mamuju masih memeriksa pelaku dan memastikan hak-hak korban terlindungi sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menambah catatan penting terkait keamanan perempuan dan korban kekerasan seksual di lingkungan publik, sekaligus menjadi perhatian aparat kepolisian dalam menegakkan hukum.*
(k/dh)
Editor
: Adam
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Perkosa Temannya di Kantor Pemkab