Isu Penerbangan Internasional Dihentikan, Kemenhub: Tidak Benar, Maskapai Terus Beroperasi
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa Indonesia menghentikan sementara
NASIONAL
TANGGERANG –Polres Kota Tangerang berhasil menangkap komplotan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial S (52), seorang ojek pangkalan, yang ditemukan tewas dengan luka terbuka di lehernya di Jalan Merpati Raya, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada 18 November 2024. Pembunuhan ini diduga bermotif pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 01.30 WIB dalam kondisi mengenaskan. Motor Honda Scoopy milik korban dan ponselnya hilang dari lokasi kejadian. Polisi sempat menduga korban menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
“Korban ditemukan dengan luka terbuka di bagian leher, di mana motor dan ponselnya hilang. Kami menduga ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan,” ujar Arif kepada wartawan pada Minggu, 24 November 2024.Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial U (23), yang ditangkap lebih dahulu. Selanjutnya, polisi menangkap D (24), A (55), F (22), dan T (49) di lokasi yang berbeda.
“Pelaku utama sudah kami amankan, kemudian kami tangkap empat pelaku lainnya yang terlibat. Mereka merupakan komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan,” tambah Arif.
Barang Bukti Disita Polisi Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti yang mencakup:
1 unit motor Honda Scoopy warna hitam merah 1 buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban 1 helm hitam 1 unit ponsel OPPO warna hitamAncaman Hukum Bagi Pelaku Para pelaku dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:
Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian Pasal 480 tentang penadahanAncaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa Indonesia menghentikan sementara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam rangka m
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan efisiensi anggaran sebagai langka
EKONOMI
BANDA ACEH Relawan Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), David Pajung, memberikan apresiasi kepada Rismon Sianipar yang telah meminta maaf
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyampaikan apresiasi mendalam kepada
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh, Kombes Pol. Wahyu Prihatmaka, S.H., M.H., resmi menerima ken
NASIONAL
JAKARTA Tren desain ponsel tipis semakin mendominasi industri smartphone, dan kini banyak produsen yang mengikuti jejak Apple dalam mera
SAINS DAN TEKNOLOGI
SERGAI Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Irawati, seorang wanita berusia 59 tahun yang ditemukan meninggal dunia tertimbun
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) di
NASIONAL
JAKARTA Kurnia Royani, salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), melontarkan kritik keras
HUKUM DAN KRIMINAL