BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Mangkir Panggilan Penyidik, Mantan Penjabat Bupati Langkat Diduga Terseret Kasus Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar

Raman Krisna - Kamis, 27 November 2025 21:15 WIB
Mangkir Panggilan Penyidik, Mantan Penjabat Bupati Langkat Diduga Terseret Kasus Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar
Faisal Hasrimy(Foto: Dok. Diskominfo Langkat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT - Mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, diduga terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp49,9 miliar.

Dugaan itu muncul setelah Faisal mangkir dari dua kali panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Langkat.

Kajari Langkat, Asbach, mengatakan penyidik tengah menelisik kemungkinan tersangka baru dalam kasus yang juga melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang kini sudah mendekam di Lapas I Medan.

Baca Juga:

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar Asbach, Kamis (27/11/2025).

Faisal Hasrimy disebut-sebut memiliki hubungan dengan perencanaan dan penganggaran pengadaan smartboard oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Namun hingga kini, ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Asbach, panggilan pertama Faisal dibatalkan dengan alasan sakit, sementara panggilan kedua ia beralasan melaksanakan tugas kedinasan.

Kasus ini menyoroti peran Saiful Abdi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen yang menentukan perusahaan pemenang tender, yakni PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Sementara, Supriadi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar, menjalankan instruksi Saiful dalam pengadaan melalui e-katalog.

Dalam proses pengadaan 312 unit smartboard untuk SD dan SMP di Langkat, disepekati harga per unit sebesar Rp158 juta, sehingga estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp20 miliar, hampir setengah dari pagu anggaran.

Penyidik menyoroti adanya mark-up harga dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali untuk pemeriksaan saksi, termasuk Faisal Hasrimy, demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas," tegas Asbach.

Kasus ini menambah catatan panjang dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan pengadaan barang dan jasa agar anggaran publik tidak disalahgunakan.*


(s/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Saiful Abdi Terpilih Kembali Sebagai Ketua PGRI Sumut, Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Terbit Rencana, Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Minta Tito Karnavian Evaluasi Kinerja Serta Mengganti Faisal Hasrimy Sebagai Pj. Bupati Langkat!
Ketua LSM REAKSI Ungkap Dugaan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru