Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan, Wali Kota Tanjungbalai: Beras Wajib Dibawa Pulang, Jangan Dijual
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
LANGKAT –Nama Faisal Hasrimy, saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat, tengah jadi sorotan publik setelah terungkap dugaan kasus pemalsuan tanda tangan yang melibatkan dirinya. Isu ini mencuat saat Faisal masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada tahun 2022.
Menurut Ramly, Ketua LSM REAKSI Sumatera Utara, kasus ini terkait dengan surat usulan calon Pj Bupati Gayo Lues yang menggunakan nama Faisal Hasrimy. Surat tersebut diklaim ditandatangani oleh Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri. Namun, H. Ali Husin kemudian membantah bahwa tanda tangan yang ada pada surat tersebut adalah miliknya.
“Surat pengusulan calon PJ Bupati Gayo Lues dengan nomor 627 tanggal 24 Juni 2022 itu sangat kontroversial. Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, secara tegas membantah bahwa tanda tangannya ada di surat tersebut. Ia menyebutkan bahwa tanda tangan itu dipalsukan,” ujar Ramly kepada wartawan di Stabat, Rabu (08/05/2024).
Ramly menambahkan bahwa meskipun kasus pemalsuan tanda tangan ini telah dilaporkan dan menjadi pembicaraan hangat, hingga kini tidak ada kejelasan apakah perkara ini telah diproses secara hukum atau tidak. Ramly menggarisbawahi pentingnya mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Ini adalah masalah serius yang harus diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Ketua DPRK Gayo Lues harus bertanggung jawab. Kasus ini mencerminkan ketidakberesan dalam proses pengusulan pejabat, dan hal ini sangat berbahaya, terutama bagi institusi yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegas Ramly.
Faisal Hasrimy, yang saat ini memegang jabatan sebagai Pj Bupati Langkat, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ini. Upaya wartawan untuk mendapatkan komentar dari Faisal Hasrimy belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di dunia politik lokal yang sering kali melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat menunggu dengan penuh harapan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memberikan kejelasan terkait kasus ini.
(N/014)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Cek
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua lakilaki yang diduga terlibat dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARNEGARA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten
EKONOMI
PANGANDARAN Jembatan Gantung Pongpet di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan dibangun kembali setelah mengalami k
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, siswi SMK Negeri 1 Berastagi yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan
PERISTIWA
KARO Febiona br Purba, salah satu siswi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Suma
PERISTIWA
ASAHAN Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari progr
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam reshuffle Ka
SOSOK
MEDAN Seorang pemuda berinisial MF, 24 tahun, warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sum
HUKUM DAN KRIMINAL