Fakta Sidang: Pria di Medan Bekap Istri hingga Tewas usai Cekcok
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) secara resmi menyatakan muktamar yang digelar di Jakarta ilegal dan inkonstitusional.
Menurut PB PII, forum tersebut dipaksakan oleh sekelompok anggota Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) tanpa memperhatikan kesiapan substansi dan mekanisme organisasi yang sah.
Sikap tegas ini muncul setelah PB PII menyoroti berbagai indikasi pemaksaan agar muktamar tetap berjalan meski persiapannya sangat terburu-buru.
Salah satu bukti ketidaksiapan fatal adalah penyusunan draf materi persidangan yang baru rampung satu hari sebelum pelaksanaan (H-1).
"Bagaimana mungkin sebuah muktamar yang menentukan arah gerak PII ke depan materinya baru selesai H-1? Draf GBHO dan aturan lainnya dikebut sembarangan. Ini bukan untuk kepentingan kader, melainkan demi agenda pragmatis segelintir orang di panitia," ujar sumber resmi PB PII.
PB PII juga menegaskan bahwa SC dan OC seharusnya hanya berfungsi sebagai badan ad hoc untuk membantu teknis pelaksanaan.
Namun, kedua badan ini justru memosisikan diri di atas PB PII dan mengambil keputusan strategis yang melampaui wewenang.
"Kedudukan SC dan OC hanya alat kelengkapan, sifatnya ad hoc. Mereka tidak berhak memaksakan muktamar berjalan di atas ketidaksiapan. Ketika panitia mendikte struktur pimpinan tertinggi, ini adalah kudeta prosedural," lanjut sumber tersebut.
PB PII menilai kekacauan ini disebabkan oleh agenda tersembunyi sekelompok orang di dalam SC dan OC yang ingin muktamar tetap jalan tanpa memperhatikan kualitas dan legalitas.
Akibatnya, PB PII menginstruksikan seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) untuk tidak melegitimasi forum ilegal tersebut.
"Penyelamatan organisasi dari praktik instan dan pemaksaan kehendak adalah prioritas utama saat ini," tegas PB PII.*
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan penggunaan sistem verifikasi biometrik seperti sidik jari atau retina ma
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI