Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA- Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) secara resmi menyatakan muktamar yang digelar di Jakarta ilegal dan inkonstitusional.
Menurut PB PII, forum tersebut dipaksakan oleh sekelompok anggota Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) tanpa memperhatikan kesiapan substansi dan mekanisme organisasi yang sah.
Sikap tegas ini muncul setelah PB PII menyoroti berbagai indikasi pemaksaan agar muktamar tetap berjalan meski persiapannya sangat terburu-buru.
Salah satu bukti ketidaksiapan fatal adalah penyusunan draf materi persidangan yang baru rampung satu hari sebelum pelaksanaan (H-1).
"Bagaimana mungkin sebuah muktamar yang menentukan arah gerak PII ke depan materinya baru selesai H-1? Draf GBHO dan aturan lainnya dikebut sembarangan. Ini bukan untuk kepentingan kader, melainkan demi agenda pragmatis segelintir orang di panitia," ujar sumber resmi PB PII.
PB PII juga menegaskan bahwa SC dan OC seharusnya hanya berfungsi sebagai badan ad hoc untuk membantu teknis pelaksanaan.
Namun, kedua badan ini justru memosisikan diri di atas PB PII dan mengambil keputusan strategis yang melampaui wewenang.
"Kedudukan SC dan OC hanya alat kelengkapan, sifatnya ad hoc. Mereka tidak berhak memaksakan muktamar berjalan di atas ketidaksiapan. Ketika panitia mendikte struktur pimpinan tertinggi, ini adalah kudeta prosedural," lanjut sumber tersebut.
PB PII menilai kekacauan ini disebabkan oleh agenda tersembunyi sekelompok orang di dalam SC dan OC yang ingin muktamar tetap jalan tanpa memperhatikan kualitas dan legalitas.
Akibatnya, PB PII menginstruksikan seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) untuk tidak melegitimasi forum ilegal tersebut.
"Penyelamatan organisasi dari praktik instan dan pemaksaan kehendak adalah prioritas utama saat ini," tegas PB PII.*
(um)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN