Haul ke-25 Syekh H. Mustafa BS Rokan, Fadly Abdina Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama
ASAHAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H. Mustafa BS Rokan sekaligus Pameran
PEMERINTAHAN
MEDAN – Rumah Sakit (RS) Colombia Asia Medan diduga bertindak sewenang-wenang. Rumah sakit Perseroan Terbatas (PT) Penanaman Modal Asing (PMA) itu, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap tiga orang manajernya.
Ketiga manajer yang di PHK itu adalah Nursing Manajer, Manajer Operasional serta Manajer Ruang Operasi, CSSD dan Prosedur.
Tidak terima dengan keputusan sepihak manajemen rumah sakit tersebut, ketiga mantan manajer itu pun mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Senin (1/12/2025).Baca Juga:
Didampingi kuasa hukum Yusfansyah Dodi SH dari Kantor Aswir Hadi & Partners, ketiga mantan manajer itu diterima mediator Disnaker Medan Rentha Lumbantobing, di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Rentha mendengarkan seluruh proses PHK dan mediasi bipartit antara manajer dan pihak manajemen rumah sakit yang berada di Jalan Listrik Medan tersebut.
Nursing Manajer, Eva Sri Dewi Ginting, Manajer Operasional Natalina LB Rumapea serta Manajer Ruang Operasi, CSSD dan Prosedur Parasian Siregar menjelaskan, PT Nusa Utama Medicalindo/RS Columbia Asia Medan melakukan sanksi PHK dengan alasan mendesak.
Setelah mendengar penjelasan ketiga mantan manajer, Rentha Lumbantobing menyarankan untuk segera membuat pengaduan resmi.
"Masukkan saja pengaduannya satu berkas dengan nama dan alamat lengkap serta kronologis singkat. Nanti paling lama seminggu kemudian akan kami panggil pihak perusahaan dan karyawan untuk bermediasi," kata Rentha Lumbantobing.
Eva Sri Dewi Ginting, Natalina LB Rumapea dan Parasian Siregar menjelaskan, pada pertemuan bipartit pertama dan kedua, dihadiri pihak manajemen RS Columbia Asia Medan yakni Widiawaty Winata, Sam Artanto dan Frederic Simanjuntak. Namun, pertemuan bipartit itu tidak mencapai kesepakatan, sehingga melapor ke Disnaker Medan.
CACAT PROSEDUR DAN SUBSTANSI
Kuasa hukum Yusfansyah Dodi SH menegaskan, tindakan PHK secara sepihak itu, tidak hanya menciderai nilai kemanusiaan. Tetapi juga berpotensi kuat melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan. Apalagi, kliennya itu telah mengabdi lebih dari 20 tahun di RS Colombia Asia.
"Kami menilai PHK ini cacat prosedur dan cacat substansi. Klien kami bekerja lebih dua dekade, mengabdikan tenaga, pikiran dan loyalitasnya untuk rumah sakit. Namun pada akhirnya diberhentikan dengan tuduhan yang hingga saat ini tidak dapat dibuktikan secara objektif oleh pihak manajemen," katanya.
Yusfansyah Dodi bertekad mengupayakan penyelesaian hak-hak klien secara tripartit dan mediasi ke Disnaker Medan. "Tidak ada SP (Surat Peringatan). Bahkan tidak ada ruang bagi klien kami untuk membela diri. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif — ini adalah penghinaan terhadap hak dasar pekerja," tegasnya.
Yusfansyah Dodi mengatakan jika tidak ada i'tikad baik penyelesaian, akan membawa perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dia juga menuntut pemulihan hak kliennya, pembayaran pesangon sesuai masa kerja, dan pemulihan nama baik yang tercoreng akibat tuduhan yang tidak jelas dasar faktanya.
Terpisah, ketika wartawan mengkonfirmasi soal pemutusan hubungan kerja semena-mena ini kepada Manajer HRD RS Columbia Asia Medan Naomi Elizabeth Lumbantobing, melalui pesan whashapp tidak merespon.
Wartawan mengkonfirmasi kepada Direktur RS Columbia Asia Medan dr Beni Satria juga lama merespon. Akhirnya menjawab whashap "Izin saya koordinasi terlebih dahulu dengan tim pusat. Terima kasih," kata Beni Satria.*
ASAHAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H. Mustafa BS Rokan sekaligus Pameran
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima kunjungan Tim Monitoring Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PK
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi pengurus GPdI (Gereja Pantekosta di Indonesia) di ling
PEMERINTAHAN
BATAM Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Reg
PEMERINTAHAN
JAKARTA TIMUR Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati dari Ketua Kwartir Nasional (
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026. P
PEMERINTAHAN
ASAHAN Tim Evaluasi Lomba Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 mela
PEMERINTAHAN
BATAM Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan TNI Manunggal Membangu
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
PEMERINTAHAN