Menteri Yassierli: Program Magang Nasional Batch 2 Dimulai 17 November 2025
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia melalui Program Magang Nasiona
Pemerintahan
SUMBAR –Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti-bukti yang cukup.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil visum telah dilaksanakan, memperkuat bukti bahwa Dadang terlibat dalam tindakan pembunuhan berencana. “Tindak pidana pembunuhan berencana ini mengakibatkan korban, AKP Ryanto Ulil Anshar, meninggal dunia,” ungkap Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Dadang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, dan juga pasal alternatif lainnya seperti Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Selain itu, Polda Sumbar juga mengungkapkan bahwa tindakan Dadang melanggar kode etik kepolisian, dengan ancaman pemecatan dari institusi Polri.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan penyelidikan dan olah TKP. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti,” tambah Andry.
Proses hukum terhadap Dadang tidak hanya berlangsung di ranah pidana, tetapi juga di bagian Propam Polri yang menangani pelanggaran etik. Hasil pemeriksaan Propam menyebutkan bahwa Dadang melanggar beberapa aturan disiplin Polri, termasuk Pasal 13 ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan berbagai pasal lain terkait pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan akan dilakukan dalam waktu dekat. Jika terbukti bersalah, ancaman sanksi yang diberikan adalah pemecatan dengan tidak hormat,” kata Andry.
Penyidik Polda Sumbar memastikan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan hingga seluruh proses hukum terhadap kasus ini selesai. Kapolda Sumbar juga memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara transparan dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia melalui Program Magang Nasiona
Pemerintahan
JAKARTA Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan ba
Ekonomi
JAKARTA Komisi III DPR RI tengah menggodok Revisi UndangUndang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan fokus pada pem
Politik
JAKARTA Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam memberikan pelayanan unggul kembali menuai pengakuan nasional. adsensePad
Ekonomi
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai rencana pemerintah melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Keseh
Nasional
JAKARTA Pemerintah Indonesia kembali menerima suntikan investasi besar dari industri otomotif global. adsenseProdusen mobil asal Tiongk
Ekonomi
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Ka
Politik
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menembus rekor baru pada Rabu (15/10/2025). adsenseEmas 24 k
Ekonomi
JAKARTA Peran kecerdasan buatan (AI) semakin meluas dalam kehidupan seharihari, termasuk dalam dunia pariwisata. adsenseHasil riset t
Sains & Teknologi
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
Ekonomi