Bupati Taufik Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Bakal Diusulkan Jadi Varietas Asal Asahan
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN — Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, beserta abang kandungnya, Iskandar Peranginangin, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (2/12/2025).
Keduanya dinyatakan terbukti menerima suap lebih dari Rp67 miliar terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat pada 2020–2021.
Dalam sidang yang dipimpin hakim As'ad Rahim Lubis, majelis menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf i jo Pasal 18 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, serta Pasal 12b jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.Baca Juga:
Selain pidana penjara, kedua terdakwa diwajibkan membayar denda masing-masing Rp500 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan.
Uang pengganti (UP) kerugian negara juga ditetapkan: Terbit Rencana Rp61 miliar lebih, sementara Iskandar Rp7 miliar lebih, yang sebagian besar telah dikompensasikan dari uang rampasan.
Majelis hakim menilai hal yang memberatkan, antara lain, para terdakwa belum mengembalikan seluruh kerugian negara, kurang memperhatikan pembangunan Kabupaten Langkat, dan memiliki catatan pidana korupsi sebelumnya.
Terbit juga dianggap berbelit-belit saat persidangan.
Sementara itu, hal yang meringankan adalah sikap sopan, penyesalan, serta tanggungan keluarga yang dimiliki keduanya.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yang meminta hukuman lima tahun penjara.
Kedua terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
Dalam dakwaan, Terbit Rencana disebut memberikan arahan kepada para kepala dinas terkait pemenang proyek, sementara Iskandar mengatur seluruh paket pekerjaan.
KPK menemukan perusahaan pemenang tender wajib menyetor "fee" sebesar 15,5–16,5 persen dari nilai kontrak kepada keduanya, baik melalui tender, penunjukan langsung, maupun berbagai proses pengadaan tahun 2020–2021.*
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
OlehHerman DirgantaraConstitutional fundamentalists read the Constitution in selective and selfinterested ways. Mary Anne Franks (2019
OPINI
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait
POLITIK
JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penangkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Nuh, 51 tahun, tewas dalam k
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan setelah menghancurkan Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak tersebut
OLAHRAGA
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL