DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
PADANG -Peristiwa mengejutkan terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, ketika AKP Dadang Iskandar, Kabagops Polres Solok Selatan, menembak mati rekan seprofesinya, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres yang sama.
Usai melakukan aksi tersebut, AKP Dadang menunjukkan sikap tidak biasa dengan langsung mendatangi Mapolda Sumatera Barat untuk menyerahkan diri. Namun, di halaman Mapolda Sumbar, AKP Dadang sempat meluapkan amarah kepada petugas yang hendak menggiringnya ke dalam gedung.
“Saya udah datang ke sini. Ayo mau apa kamu, saya makan kau, saya datang udah baik-baik,” kata AKP Dadang dengan nada tinggi, seperti terlihat dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (23/11). Meskipun demikian, dua personel kepolisian berhasil menenangkannya dan membawanya masuk ke dalam gedung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi Tersangka dan Penanganan Kasus Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, memastikan bahwa AKP Dadang dalam kondisi sehat dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
“Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Pol Dwi. Ia juga menegaskan pentingnya menyampaikan informasi ini untuk meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat.
Jenazah AKP Ulil Ryanto telah diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar untuk dimakamkan. Hingga kini, penyelidikan terhadap motif di balik aksi penembakan ini masih terus dilakukan.
Dugaan Terkait Tambang Galian C Ilegal Meski belum ada konfirmasi resmi terkait motifnya, dugaan kuat menyebut bahwa penembakan tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang galian C ilegal di Solok Selatan. Sebelumnya, AKP Ulil dan jajarannya diketahui sempat mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Tanggapan Pihak Berwenang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa AKP Dadang akan menghadapi sanksi tegas berupa pemecatan dan proses hukum pidana. Sementara itu, Komisi III DPR RI mengkritik kejadian ini, menyebutnya sebagai tindakan brutal dan ekstrem yang mencoreng citra institusi kepolisian.
“Kami akan memanggil Kapolda Sumbar untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus ini, termasuk langkah-langkah yang diambil untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” ujar salah satu anggota Komisi III.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk pendalaman mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal di Solok Selatan.(N/014)
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL