BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Bongkar Kasus Suap Migor, Hakim Dapat Kardus Berisi USD 1 Juta

Adelia Syafitri - Rabu, 03 Desember 2025 21:35 WIB
Bongkar Kasus Suap Migor, Hakim Dapat Kardus Berisi USD 1 Juta
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menegaskan bahwa terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) menerima kardus berisi uang USD 1,17 juta.

Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan untuk memengaruhi vonis kasus migor.

Dalam sidang vonis yang digelar Rabu (3/12/2025), hakim ad hoc Tipikor Jakarta, Andi Saputra, menguraikan kronologi penyerahan uang tersebut.

Baca Juga:

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, menyerahkan uang dalam kardus kepada terdakwa Djuyamto melalui sopir masing-masing di parkiran Kemang.

Djuyamto kemudian membagi sebagian uang kepada terdakwa lain, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, melalui kotak sepatu yang diserahkan di parkiran kantor bank Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

"Dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan sistem sel putus, sehingga setiap peran terdakwa terpisah dan niat jahat mereka terbukti," kata hakim Andi Saputra.

-Djuyamto divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 9,21 miliar subsider 4 tahun kurungan.
-Agam Syarief Baharudin divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6,4 miliar subsider 4 tahun kurungan.
-Ali Muhtarom divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6,4 miliar subsider 4 tahun kurungan.

Hakim menilai pengurusan vonis migor dilakukan dengan pembagian peran yang sistematis dan terstruktur, serta menegaskan niat jahat (mens rea) para terdakwa telah terbukti.

Total suap yang diterima Arif sebesar Rp 14,73 miliar, Wahyu Gunawan Rp 2,36 miliar, Djuyamto Rp 9,21 miliar, dan Agam Syarief serta Ali Muhtarom masing-masing Rp 6,4 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dugaan praktik suap yang melibatkan oknum pengadilan dan menggerus kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Minyak Goreng Di Malaysia  Lebih Murah Ko Bisa???
Eddy Hiariej Diduga Terima Suap hingga Rp 8 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru